Diduga Bermasalah Pengisian Perangkat Desa
Tindaklanjuti Aduan, DPRD Kemungkinan Minta Pelantikan Ditunda
blokbojonegoro.com | Tuesday, 27 October 2020 19:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Banyak aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pengisian perangkat desa yang diterima DPRD. Membuat wakil rakyat akan menindaklanjuti, termasuk kemungkinan minta pelantikan ditunda.
Pasalnya selain peserta calon perangkat desa yang mengikuti seleksi di Kecamatan Balen yang mengadu ke DPRD, sebelumnya juga ada dari Kecamatan Dander dan Kecamatan Kota Bojonegoro. Sehingga DPRD akan segera merespon permasalahan tersebut.
[Baca juga: Diduga Ada Pelanggaran, Peserta Mengadu ke DPRD ]
"Surat aduan dugaan pelanggaran seleksi pengisian perangkat desa tidak hanya dari Balen saja, juga ada dari Dander dan Kota," kata ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Solihin saat menerima peserta pengisian perangkat desa dari Kecamatan Balen di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2020), sambil menunjuk tumpukan surat aduan.
Politisi PKB itu mengaku, DPRD menampung aspirasi masyarakat agar proses ini berjalan dengan lancar. Jika pelaksanaanya tidak sesuaian dengan Perda (Peraturan Daerah) wajib kita luruskan. Namun kita tidak boleh mendengarkan satu sisi, pak Sukur (Sukur Priyanto/wakil ketua DPRD) sama komisi A akan mendalami permasalahan ini.
"Agar diselesaikan, sebelum keranah lebih tinggi dan tidak boleh keluar dari Perda," terang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dua periode asal Kecamatan Tambakrejo itu.
Sementara itu wakil ketua DPRD, Sukur Priyanto yang ikut menemui meminta calon perangkat desa yang mempersoalkan proses pengisian harus konsisten, agar saat nanti DPRD mengundang semua pihak termasuk peserta harus ikut hadir.
"Rekrutmen perangkat desa kewenangan desa, tapi kita memastikan tidak da pelanggaran Perda/Perbup. Jika ada pelanggaran dan bukti-bukti kita akan merekomendasikan pelaksanaan ulang," jelasnya dihadapan calon peserta pengisian perangkat desa.
Ketua DPC Partai Demokrat itu menambahkan, dugaan carut marut tidak hanya di Balen, tapi juga dari Dander dan Kota. Banyak yang kirim surat yang harus kita tindaklanjuti, namun kita akan melihat tata tertibnya seperti apa dan bukti-bukti lainnya. "Awal bulan akan kita undang semuanya, tanggal 4 Nopember kemungkinan kita undang DPMD, Camat dan panitia," ungkapnya. [zid/ito]
Tag : dprd, bojonegoro, pengisian, perangkat
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini