12:00 . Rakerwil AMSI Jatim 2025, Inovasi Bisnis Media dan Keamanan Serangan Siber   |   22:00 . PEPC Angkat Bicara Soal Tender dan Pelibatan Vendor Lokal Bojonegoro   |   21:00 . Rotasi Jabatan Kepala Kemenag Bojonegoro, Amanulloh Gantikan Abdul Wahid   |   20:00 . Kontraktor Lokal Bojonegoro Blokade Jalan Menuju PEPC JTB   |   19:00 . Jika CJH Meninggal, PHU Kemenag : Diwakilkan Atau Penarikan   |   18:00 . Menjaga Sawah, Menjaga Negeri: Peran Babinsa Bubulan Mendorong Ketahanan Pangan   |   17:00 . Pedagang Sebut Pencuri Kerap Beraksi saat CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   16:00 . Aplikasi Stroberi Kasir BRI, Permudah Pedagang Proses Pembukuan   |   09:00 . Tak Perlu Ribet, Penarikan Bansos Bisa Lewat BRILink   |   07:00 . Nasabah Ungkap Manfaat Bayar Pinjaman BRI Lewat BRImo   |   15:00 . Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo   |   12:00 . Terekam CCTV, Aksi Curi Uang Pedagang CFD di Alun-alun Bojonegoro   |   07:00 . Isak Tangis Iringi Pemakaman Anggota DPRD Bojonegoro, Dyah Ayu Ratna Dewi   |   10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |   12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |  
Wed, 23 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Amankan Pelaku Pembunuhan, Pelaku Tak Menyesal

blokbojonegoro.com | Monday, 22 February 2021 14:30

Polres Amankan Pelaku Pembunuhan, Pelaku Tak Menyesal

Kontributor: Uul Lyatin 

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Senin (22/02/2021).

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia mengungkapkan, pelaku telah diamankan Satreskrim, meski demikian tidak ada penyesalan dari apa yang dilakukan. 

"Pembunuhan ini dilakukan di Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, dan korban mengatakan tak menyesali perbuatannya," ungkapnya.

Tersangka atas nama LS (54) merupakan warga Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Tersangka telah mengaku dituduh oleh korban atas nama S (61) berselingkuh dengan tetangganya.

Peristiwa berawal pada hari Minggu (21/02/2021) sekitar pukul 16.00 pelaku dan korban tidak sengaja bertemu di sawah, kemudian korban dan pelaku adu mulut/cekcok. Karena emosi, akhirnya pelaku mendorong korban dan membacok lengan tangan sebelah kiri serta dada sebelah kanan dengan menggunakan sabit sebanyak 3 kali. Hal tersebut menyebabkan korban terluka dan meninggal. Kemudian pelaku melarikan diri bersembunyi di rumahnya. 

"Setelah mendapat laporan, dari pihak kepolisian langsung mendatangi rumah pelaku, dan melakukan penangkapan sekitar pukul 17.00 pada hari tersebut, " ujarnya. 

Polres Bojonegoro telah mengantongi sejumlah barang bukti seperti 1 buah sabit, 1 buah pakaian lengan panjang milik korban yang penuh percak darah, 1 buah celana pendek milik korban, 1 lembar bukti visum rt repertum. 

Dalam kasus ini tersangka dikenakan pasal 338 KUHP sub 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman limabelas tahun penjara. [uul/lis]

 

Tag : Pelaku, pembunuh, lansia



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat