06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bojonegoro Zona Orange Covid, Pemkab Keluarkan SE Pembatasan Kegiatan

blokbojonegoro.com | Sunday, 20 June 2021 13:00

Bojonegoro Zona Orange Covid, Pemkab Keluarkan SE Pembatasan Kegiatan

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Merangkaknya kembali angka Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali mengeluarkan surat edaran (SE) berisi pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan kembali posko penanganan corona virus disease 2019 pada tingkat desa dan kelurahan.

Beberapa point penting di antaranya, melakukan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat yang menimbulkan keramaian dan kerumunan, menerapkan kembali jam malam di tempat perbelanjaan dan tempat usaha. Serta kegiatan di tempat ibadah dilakukan pembatasan 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.

Point ketiga, segala aktivitas seni sosial dan budaya yang dapat menimbulkan kerumunan diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Imbauan ini merupakan tindaklanjut instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun pemkab Bojonegoro mengoptimalkan kembali imbauan PPKM Mikro kepada masyarakat yang terhitung mulai 20 hingga 28 Juni 2021," tegas Juru Bicara Percepatan Dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bojonegoro, Masirin.

Lebih lanjut, dalam rangka pemberlakuan PPKM mikro di tingkat RT atau RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 dengan kriteria sebagai berikut, zona hijau merupakan daerah yang tidak ada kasus Covid-19 di satu RT, maka skenario pengendalian dilakukan dengan surveilans aktif, zona kuning dengan kriteria jika terdapat 1 hingga 2 rumah kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari. Zona oranye apabila terdapat 3 hingga 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir dan zona merah merupakan kriteria jika terdapat lebih dari 5 rumah kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari.

"Masing-masing baik zona hijau hingga merah akan diberlakukan skenario pencegahan dengan menerapkan empat fungsi," imbuhnya.

Untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan covid-19 pada hari libur tahun 2021 juga akan dilakukan kegiatan pemantauan sekaligus evaluasi sebagai berikut, kepada desa dan kelurahan menyiapkan tempat karantina bagi masyarakat yang melakukan perjalanan lintas kabupaten dan provinsi. Dinas perhubungan dan satpol PP melakukan penguatan dan pengawasan terhadap perjalanan orang pada posko check point, serta meminta seluruh unsur untuk selalu memiliki sikap kewaspadaan dini dan mendukung terhadap pencegahan covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.

"Imbauan tersebut dilakukan dalam upaya pencegahan terhadap covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, kami meminta kepada masyarakat dan unsur terkait untuk terus mendukung program 3 M yang mana mencegah lebih baik daripada mengobati," pesan Masirin.

Berdasarkan informasi tentang data sebaran atau peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro per (19/06/2021). Konfirmasi positif kumulatif di Bojonegoro sebanyak 1.720 orang, meliputi aktif dirawat sebanyak 65 orang, sembuh 1.604 orang dan meninggal dunia 51 orang. Sementara itu kasus suspect sebanyak 128 orang. [lis]

 

Tag : Covid, zona, edaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat