19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Begini Cara Mengurus e-KTP Yang Hilang

blokbojonegoro.com | Friday, 02 July 2021 09:00

Begini Cara Mengurus e-KTP Yang Hilang

Kontributor: Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas yang wajib dimiliki seluruh warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun. Di Indonesia, KTP Elektronik atau e-KTP diperlukan untuk mengurus administrasi dan pembuatan dokumen penting seperti SIM, BPJS, NPWP dan lainnya.

Namun karena beberapa hal, tak jarang KTP akan rusak atau bahkan hilang. KTP yang rusak atau hilang sebaiknya segera diurus untuk diganti.

Kini proses ganti KTP cukup mudah. Masyarakat tidak perlu lagi melakukan rekaman ulang seperti sidik jari, foto dan lain-lain.

Melalui Kabid Pengelolaan Informasi dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Bojonegoro, Joko Setio mengatakan, masyarakat di Bojonegoro sendiri masih sering lalai dan kehilangan KTP karena beberapa hal. Bagi masyarakat yang kehilangan KTP agar segera mengurus.

"Kehilangan KTP bisa diurus langsung di kecamatan masing-masing maupun di MPP, jadi masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Dispendukcapil," ujar Joko.

Adapun beberapa data yang perlu dibawa untuk mengurus KTP yang hilang yaitu:

1. Minta surat keterangan kehilangan dari kepolisian, untuk nantinya disertakan dalam proses mengurus KTP elektronik yang hilang.

2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) untuk pengecekan data saat mengurus pergantian KTP elektronik yang hilang.

3. Lakukan cetak ulang KTP tanpa perlu perekaman ulang data seperti foto dan sidik jari.

"Fotokopi KK itu penting untuk cek NIK. Yang paling penting harus ada surat keterangan kehilangan dari pihak kepolisian,” kata Joko.

Proses mengurus KTP elektronik yang hilang membutuhkan waktu antara satu hingga empat hari kerja, tergantung antrean dan kepadatan penduduk di tiap daerah.

"InsyaAllah kalau tidak antre sehari langsung jadi. Kebanyakan di Bojonegoro hanya membutuhkan waktu beberapa jam saja dan bisa ditunggu," tuturnya.

Seluruh proses pengurusan KTP elektronik yang hilang serta beberapa pelayanan masyarakat lainnya tidak dipungut biaya apapun alias gratis. [lyn/mu]

Tag : mengurus ktp hilang atau rusak, cara mengurus ktp elektronik, disdukcapil kabupaten bojonegoro, cara membuat ktp



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat