Cabdindik Terapkan WFH Selama Masa PPKM Darurat
blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 July 2021 19:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Bojonegoro, terhitung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 sehubungan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali.
Pihak Cabdindik Bojonegoro menginstruksikan kepada kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK/PK/PLK agar menerapkan sistem kerja bergantian dengan ketentuan 25 persen bekerja di sekolah (work from office/WFO) dan 75 persen dari rumah atau WFH setiap harinya.
Selanjutnya, bagi pegawai atau guru yang dijadwalkan bekerja dari rumah, apabila diperlukan hadir di sekolah maka yang bersangkutan wajib hadir di kantor dan tidak diperkenankan meninggalkan kediaman.
"Kami mengimbau setiap pegawai tetap melakukan pengisian daftar hadir kedatangan dan kepulangan secara manual dan melalui aplikasi online jatim presensi," tegas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro, Adi Prayitno.
Selama jam kerja para pegawai diperkenankan menggunakan pakaian bebas, rapi dan sopan, baik yang sedang WFO maupun WFH. Dan tetap mendisiplinkan perilaku hidup bersih yakni selalu menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya.
Serta melakukan pengecekan kondisi kesehatan secara rutin dan melaporkan kepada pimpinan di unit kerja masing-masing. "Setiap pimpinan unit kerja wajib melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap kinerja dan menyampaikan laporan secara berkala kepada Cabdindik wilayah Bojonegoro," tandasnya. [liz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini