06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cabdindik Terapkan WFH Selama Masa PPKM Darurat

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 July 2021 19:00

Cabdindik Terapkan WFH Selama Masa PPKM Darurat

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Wilayah Bojonegoro, terhitung sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 sehubungan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali.

Pihak Cabdindik Bojonegoro menginstruksikan kepada kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK/PK/PLK agar menerapkan sistem kerja bergantian dengan ketentuan 25 persen bekerja di sekolah (work from office/WFO) dan 75 persen dari rumah atau WFH setiap harinya.

Selanjutnya, bagi pegawai atau guru yang dijadwalkan bekerja dari rumah, apabila diperlukan hadir di sekolah maka yang bersangkutan wajib hadir di kantor dan tidak diperkenankan meninggalkan kediaman.

"Kami mengimbau setiap pegawai tetap melakukan pengisian daftar hadir kedatangan dan kepulangan secara manual dan melalui aplikasi online jatim presensi," tegas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro, Adi Prayitno.

Selama jam kerja para pegawai diperkenankan menggunakan pakaian bebas, rapi dan sopan, baik yang sedang WFO maupun WFH. Dan tetap mendisiplinkan perilaku hidup bersih yakni selalu menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya. 

Serta melakukan pengecekan kondisi kesehatan secara rutin dan melaporkan kepada pimpinan di unit kerja masing-masing. "Setiap pimpinan unit kerja wajib melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap kinerja dan menyampaikan laporan secara berkala kepada Cabdindik wilayah Bojonegoro," tandasnya. [liz/lis]

 

Tag : Cabdindik, kerja, wfh



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat