21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Thu, 21 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kemenag Jelaskan Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah Saat PPKM Darurat

blokbojonegoro.com | Tuesday, 20 July 2021 06:00

Kemenag Jelaskan Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah Saat PPKM Darurat

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sejak diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali sejak tanggal 3 Juli 2021. Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat untuk membatasi mobilitas dan tidak mudik saat Idul Adha.

"Kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19, terlebih dengan adanya varian Delta," tegas Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta.

Lebih lanjut, Kementerian Agama Republik Indonesia juga telah menerbitkan surat Edaran Nomor 17. Tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah saat perayaan Idul Adha.

"Utamanya yang berada di zona merah PPKM Darurat, agar melaksanan Takbiran dan sholat Idul Adha di rumah bersama keluarga," ucapnya.

Berikut tata cara Shalat Idul Adha di rumah saat pemberlakuan PPKM Darurat Jawa dan Bali. Salat Idul Adha berjumlah dua rakaat serta tiap rakaat di sunnahkan mengucapkan takbir pada rakaat pertama sebanyak tujuh kali.

"Rakaat kedua sebanyak lima kali takbir. Selama Pandemi Covid-19, terutama wilayah zona merah PPKM Darurat dianjurkan melaksanakan salat Idul Adha di rumah saja," sambungnya. [liz/ito]

Berikut Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah.

1. Niat Shalat Idul Adha Imam atau Makmum
2. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat tangan
3. Membaca doa iftitah
4. Bertakbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama
5. Membaca surah Al-fatihah
6. Membaca surah pendek dari Al-Qur'an
7. Rukuk
8. Iktidal (bangkit dari ruku')
9. Bacaan Doa I'tidal
10. Melakukan sujud pertama
11. Duduk diantar dua sujud
12. Sujud kedua
13. Takbir intiqal berdiri kembali dan membaca takbir seperti rakaat pertama
14. Melaksanakan rakaat kedua, pada rakaat kedua imam bertakbir lagi sebanyak 5 kali seperti takbir pada rakaat pertama.
15. Membaca surah Al-fatihah dan membaca surah pendek dari Al-Qur'an
16. Rukuk, i'tidal, sujud, duduk diantara dua sujud, sujud lalu tahiyat hingga salam
17. Mengucapkan salam
18. Kemudian mengucapkan salam, Imam kemudian berkhutbah Idul Adha. Bila salat sendirian tak perlu ada khutbah.

Tag : kemenag, cara, salat, idul adha



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat