19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

AKD Rapat dengan Bupati Bahas 8 Poin Kebijakan, Termasuk Soal ADD

blokbojonegoro.com | Friday, 20 August 2021 19:00

AKD Rapat dengan Bupati Bahas 8 Poin Kebijakan, Termasuk Soal ADD

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro, melakukan audiensi dengan Bupati Bojonegoro terkait beberapa poin penting. Di antaranya masalah Anggaran Dana Desa (ADD) tidak jadi dicairkan kekurangannya sebesar Rp5,7 Miliar dan ditutup dari DBH, Jumat (20/08/2021).

"Sesuai Komitmen Pemkab Bojonegoro dalam memenuhi PERDA 09/2010 dan PERBUP 32/2015, untuk ADD sebesar 12,5 persen diusahakan terpenuhi di tahun 2023. Apabila memungkinkan di tahun 2022," tegas Ketua AKD Kabupaten Bojonegoro, H.R.Ghhozali Dwianto.

Selanjutnya, gaji SILTAP bagi Perangkat dan Kades diterimakan per bulan dengan sistem dilakukan transfer dari rekening kas Daerah (RKD) ke rekening kas Daerah (RKDes) setiap triwulan. "Untuk tanah bengkok diatur dalam Perbup Aset sebagai cantolan hukum untuk pengelolaannya dengan sistem sewa," imbuhnya.

Terkait, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih dikaitkan dengan pencairan ADD tahap 3 tetapi ada evaluasi diakhir tahun terkait pajak. Apabila tidak ada masalah berarti lolos pencairan. "Bupati Bojonegoro nantinya juga akan berkomitmen untuk mencairkan BKD di tahun 2021 sebanyak 252 Desa dan di tahun 2022 sebanyak 167 Desa," sambung dia.

Terakhir, akan dilakukan pembinaan oleh inspektorat untuk meningkatkan kemampuan Kepala Desa di bidang kepemimpinan dan perlindungan hukum. "Kami menyampaikan terimakasih kepada Bupati Bojonegoro yang telah mendukung penuh PemDesa melalui AKD guna kesejahteraan bersama," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

Tag : Add, AKD, pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat