06:00 . Disdik Bojonegoro Larang PAUD-SMP Gelar Wisuda Kelulusan   |   21:34 . Kantor Kejari Bojonegoro Bakal Dijaga 10 Personel TNI, Dandim: Masih Nunggu ST   |   19:00 . Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi untuk Santri Kelas Akhir   |   13:00 . Sudah Dituntut Ringan, PH Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Minta Hukuman Lebih Ringan   |   20:00 . Hujan Deras di Bojonegoro Sebabkan Jembatan Rusak dan Tanah Longsor   |   19:00 . Viral! Diduga Korban Laka Mengeluh Dimintai Uang Polisi untuk Ambil Motor   |   18:00 . Tempat Istirahat di Lokasi Penyulingan Minyak Tradisional Bojonegoro Terbakar   |   17:00 . Libur Waisak 2025, Stasiun Bojonegoro Layani 1.545 Penumpang   |   16:00 . Membaca dan Menulis Wajah Bojonegoro   |   15:00 . Dewan Ambalan SMAN 4 Bojonegoro Gaungkan Kembali Semangat Karakter Lewat Seminar Kepramukaan   |   16:00 . Program Sekolah Rakyat Nasional, Pemkab Bojonegoro Nyatakan Siap Fasilitasi   |   18:00 . Tuntutan Hukuman Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Dinilai Kontraproduktif   |   21:00 . Bupati Wahono Hadirkan Drone Penyemprot Gratis untuk Bantu Petani Bojonegoro   |   20:00 . Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro, Jaksa Tuntut 5 Terdakwa Hukuman Paling Rendah   |   19:00 . Menapak Jalur Baru Gunung Pandan via Banyu Kuning: Potensi Wisata Tersembunyi di Selatan Bojonegoro   |  
Thu, 15 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mulai Tahun Depan BPJS Kesehatan Tak Ada Lagi Sistem Kelas

blokbojonegoro.com | Tuesday, 28 September 2021 17:00

Mulai Tahun Depan BPJS Kesehatan Tak Ada Lagi Sistem Kelas

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com - Mulai tahun depan, sistem kelas bagi pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal dihapus. Sebagai ganti, hanya akan ada satu kelas bagi setiap peserta, yakni kelas standar.

Perubahan rencana layanan di fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan ini diungkapkan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien pada Jumat (24/9/2021).

Dalam rilisnya, Muttaqien mengatakan, penerapan kelas standar yang akan diterapkan ini bertujuan menjalankan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas di Program JKN.

"Dalam perencanaan akan menuju ke kelas rawat inap standar jaminan kesehatan nasional (JKN)," jelasnya.

Menurutnya, hal ini sesuai amanah Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Pasal 23 (4) yang mengatakan bahwa peserta yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit maka diberikan berdasarkan 'Kelas Standar'.

Terpisah, saat blokBojonegoro mengkonfirmasi pada pihak BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Fathurroman, selaku Kabid Komunikasi Publik BPJS mengaku belum menerima informasi lebih lanjut mengenai penghapusan Kelas tersebut.

"Untuk saat ini kami belum bisa berkomentar terkait hal itu, karena belum ada press release dari Kantor Pusat," ujar Rohman. [lin/ito]

Tag : kelas, bpjs, kesehatan, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat