Mulai Tahun Depan BPJS Kesehatan Tak Ada Lagi Sistem Kelas
blokbojonegoro.com | Tuesday, 28 September 2021 17:00
Kontributor: Maulina Alfiyana
blokBojonegoro.com - Mulai tahun depan, sistem kelas bagi pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal dihapus. Sebagai ganti, hanya akan ada satu kelas bagi setiap peserta, yakni kelas standar.
Perubahan rencana layanan di fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan ini diungkapkan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien pada Jumat (24/9/2021).
Dalam rilisnya, Muttaqien mengatakan, penerapan kelas standar yang akan diterapkan ini bertujuan menjalankan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas di Program JKN.
"Dalam perencanaan akan menuju ke kelas rawat inap standar jaminan kesehatan nasional (JKN)," jelasnya.
Menurutnya, hal ini sesuai amanah Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Pasal 23 (4) yang mengatakan bahwa peserta yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit maka diberikan berdasarkan 'Kelas Standar'.
Terpisah, saat blokBojonegoro mengkonfirmasi pada pihak BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Fathurroman, selaku Kabid Komunikasi Publik BPJS mengaku belum menerima informasi lebih lanjut mengenai penghapusan Kelas tersebut.
"Untuk saat ini kami belum bisa berkomentar terkait hal itu, karena belum ada press release dari Kantor Pusat," ujar Rohman. [lin/ito]
Tag : kelas, bpjs, kesehatan, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini