21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mulai Tahun Depan BPJS Kesehatan Tak Ada Lagi Sistem Kelas

blokbojonegoro.com | Tuesday, 28 September 2021 17:00

Mulai Tahun Depan BPJS Kesehatan Tak Ada Lagi Sistem Kelas

Kontributor: Maulina Alfiyana

blokBojonegoro.com - Mulai tahun depan, sistem kelas bagi pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bakal dihapus. Sebagai ganti, hanya akan ada satu kelas bagi setiap peserta, yakni kelas standar.

Perubahan rencana layanan di fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan ini diungkapkan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien pada Jumat (24/9/2021).

Dalam rilisnya, Muttaqien mengatakan, penerapan kelas standar yang akan diterapkan ini bertujuan menjalankan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas di Program JKN.

"Dalam perencanaan akan menuju ke kelas rawat inap standar jaminan kesehatan nasional (JKN)," jelasnya.

Menurutnya, hal ini sesuai amanah Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) Pasal 23 (4) yang mengatakan bahwa peserta yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit maka diberikan berdasarkan 'Kelas Standar'.

Terpisah, saat blokBojonegoro mengkonfirmasi pada pihak BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Fathurroman, selaku Kabid Komunikasi Publik BPJS mengaku belum menerima informasi lebih lanjut mengenai penghapusan Kelas tersebut.

"Untuk saat ini kami belum bisa berkomentar terkait hal itu, karena belum ada press release dari Kantor Pusat," ujar Rohman. [lin/ito]

Tag : kelas, bpjs, kesehatan, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat