21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |   14:00 . 2.021 Formasi CPNS Kemenag, 4.006 Peserta Bertarung   |   13:00 . 4 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Natal 2024   |   12:00 . Slamet Nurcahyo, Kembali ke Laskar Angling Dharma   |   10:00 . Korban ke 2 Akhirnya Ditemukan di Waduk Pacal   |   09:00 . Alhamdulillah...! Bengawan Solo Surut   |   08:00 . Rumah Warga Semambung Kanor Dekat Bengawan Solo   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Beda Indikator, Penilaian Level Covid-19 di Bojonegoro Berbeda

blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 October 2021 14:00

Beda Indikator, Penilaian Level Covid-19 di Bojonegoro Berbeda

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Perbedaan penentuan level daerah menggunakan indikator masing-masing yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Termasuk di Kabupaten Bojonegoro berbeda level, karena Kemenkes menentukan Bojonegoro level 1 dan Kemendagri menginformasikan Bojonegoro masuk level 3.

Adanya perbedaan tersebut, Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan terkait kondisi dan situasi Covid-19 di wilayah Bojonegoro. Dalam rangka mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19 pemerintah terus menerapkan strategi yang adaptif dan dinamis agar dapat merespon dengan baik perubahan yang terjadi sehari-hari.

"Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan melakukan penilaian atau asesmen level situasi wilayah, agar dapat menentukan strategi yang tepat. Asesmen atau penilaian terhadap perubahan berdasarkan dua lembaga yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan(Kemenkes)," jelasnya.

Disampaikan Kapolres Pandia, untuk menentukan status level situasi pandemi kabupaten/kota yang menjadi lokasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini, berdasarkan indikator tentang penyesuaian upaya-upaya kesehatan masyarakat dan upaya-upaya sosial dalam penanggulangan pandemi yang diadaptasi dari rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

"Untuk Kabupaten Bojonegoro menurut asesmen Kemenkes masuk kategori Level 1, ini didukung dengan Indikator-indikator positivity rate dari testing dengan mempertimbangkan rasio testing, rasio kontak erat yang dilacak untuk setiap kasus atau kasus konfirmasi harian, dan keterisian tempat tidur perawatan di rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di Kabupaten Bojonegoro sudah rendah," terangnya.

Berbeda dengan assesmen Kemendagri, Bojonegoro masuk kategori Level 3 karena cakupan vaksinasi untuk Kabupaten Bojonegoro masih rendah dari rata-rata. Sehingga Kabupaten masuk kategori PPKM level 3 Inmendagri nomor 47 Tahun 2021.

Namun adanya perbedaan asesmen Kemenkes dan asesmen Kemendagri, dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dalam serapan vaksinasi terus dimasifkan kepada seluruh elemen masyarakat. Menurut asesmen Kemenkes Bojonegoro sudah baik dalam hal 3T, Testing, Tracing dan Treatment, terkonfirmasi positif Covid-19 turun, dan BOR di Bojonegoro sudah tidak terisi.

"Untuk asesmen Kemendari Bojonegoro masuk Level 3 karena cakupan vaksinasi masih rendah dan mobilisasi masyarakat masih tinggi pantuan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves)," ungkas Kapolres Pandia.

Ditambahkan, Bojonegoro masuk kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Inmendagri nomor 47 Tahun 2021. Sehingga tetap memperhatikan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan.

Seperti halnya vaksinasi terus dimasifkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan PPKM Level untuk Bojonegoro turun. Dalam aturan Inmendagri yang baru, total capaian vaksinasi dosis pertama dan kedua lanjut usia(lansia) juga menjadi salah satu indikator penilaian level.

"Kami mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Bagi yang belum melaksanakan vaksinasi baik dosis kesatu dan kedua segera melaksanakan vaksinasi di gerai yang telah disediakan," imbuhnya.

Mantan Kapolres Tulungagung kembali mengajak seluruh Tiga Pilar yang ada di Kecamatan dan Desa untuk menyosialisasikan manfaat vaksinasi kepada masyarakat, dengan harapan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan disisi lain Bojonegoro masuk kategori PPKM Level 1 menurut asesmen Kemendagri. Serta menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. [zid/ito]

 

Tag : Update, covid, Bojonegoro, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat