23:00 . Presiden Prabowo Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip yang Capai 30.000 BPH   |   13:00 . Bupati Bojonegoro dan Blora Bersama Presiden ExxonMobil Indonesia   |   11:00 . Presiden Prabowo Batal ke Bojonegoro, Hadir Secara Daring dari Bali   |   08:45 . Lapangan Banyu Urip Siap Sambut Kedatangan Presiden Prabowo   |   22:00 . Presiden Prabowo Diagendakan ke Bojonegoro, Resmikan Peningkatan Produksi Proyek BUIC   |   15:00 . Peserta Jambore MTs Islamiyah Attanwir Berangkat   |   14:00 . 610 Siswa MTs Attanwir Talun Ikuti Jambore Pramuka di Maibit   |   12:00 . Woww..! 6 Siswa MTs Plus Sabilunnajah Raih Medali Olimpiade Tingkat Nasional   |   08:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   07:00 . Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya   |   18:00 . Retreat PPPK Tahap 1 Tahun Anggaran 2024 Resmi Dibuka, Bupati Bojonegoro Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas ASN   |   14:00 . Saka, Bocah Catur dari MIN 1 Bojonegoro yang Tembus Tingkat Provinsi   |   12:00 . Nikahan Gratis di KUA Bojonegoro, Pelayanan Prima Diganjar Apresiasi Warga   |   20:00 . Klinik Pratama GES Rayakan 5 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis   |   14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |  
Fri, 27 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Nikah Siri Masuk KK, Begini Penjelasan Kemenag Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Saturday, 30 October 2021 16:00

Nikah Siri Masuk KK, Begini Penjelasan Kemenag Bojonegoro Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama Bojonegoro, Abdullah Hafidz. (Foto: blokBojonegoro.com/Uul Lyatin

Kontributor : Uul Lyatin

blokBojonegoro.com - Setelah Kementrian Dalam Negeri menyebutkan pasangan suami istri yang menikah siri dapat membuat Kartu Keluarga (KK). Hal tersebut banyak menuai pertanyaan yang beredar di publik terkait pasangan yang menikah secara siri untuk memiliki KK. 

Menurut Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama Bojonegoro, Abdullah Hafidz menjelaskan bahwa hal tersebut memang benar adanya, bagi pasangan yang melakukan pernikahan secara siri memang diperbolehkan membuat dokumen keluarga atau KK. 

"KK ini satu-satunya bukti dokumen pernikahan siri, karena pernikahan siri bisa disebut pernikahan diam-diam, sehingga tidak memiliki buku nikah dan tidak tercatat sah secara hukum. Kecuali. Bagi mereka yang telah melakukan isbath nikah," tuturnya. 

Dengan adanya KK, pihak perempuan maupun istri punya kepastian dan punya bukti pengakuan bahwa status mereka ialah sah secara agama sebagai pasangan suami istri. Selain itu pihak perempuan juga dapat menuntut nafkah dengan adanya bukti KK tersebut. 

"Dengan begini maka tidak akan merugikan si istri, mereka akan mendapatkan hak perlindungan," ujarnya. 

Meskipun demikian, masih ada dampak yang kurang baik yaitu orang yang menikah siri sudah berani terang-terangan dan akan menimbulkan banyak orang yang memilih nikah siri karena sudah bisa membuat KK. 

Dampak lainnya juga akan merepotkan pihak KUA ketika anaknya akan menikah di kemudian hari. Karena anak dari pernikahan siri akan menjadi anak biologis bahkan anak dari pernikahan yang tidak sah secara hukum. 

"Kalau semisal nikahnya sesuai persyaratan ya tidak masalah, tapi kebanyakan nikah siri ini merupakan nikah yang tidak sah karena tidak ada bukti, jadi anaknya nanti hanya menjadi anak biologis, bukan anak dari pernikahan yang sah," imbuhnya. 

Pihaknya menambahkan, meskipun dengan adanya KK bisa digunakan, namun untuk keabsahan nikah sah nya tetap harus diisbatkan. Selain itu pihaknya juga menghimbau nikah yang belum tercatat atau yang belum sah tersebut untuk segera diisbatkan, agar nantinya jelas kedudukan serta statusnya. 

"Nikah itu lebih baik sah secara negara dan agama, agar tidak merepotkan dirinya dan pihak terkait di kemudian hari," pungkasnya. [uul/ito]

 

Tag : Nikah, sirik, kemenag, Bojonegoro, kartu, keluarga



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat