19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

4 Narapidana Lapas Bojonegoro Terima Remisi Natal

blokbojonegoro.com | Saturday, 25 December 2021 11:00

4 Narapidana Lapas Bojonegoro Terima Remisi Natal

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebanyak empat orang narapidana Lapas Kelas IIA Bojonegoro menerima Remisi Khusus Natal Tahun 2021, Sabtu (25/12/2021).

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-1701, 1702.PK.01.05.06 Tahun 2021 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2021.

"Keempat narapidana tersebut terdiri dari berbagai perkara, antara lain penipuan, perlindungan anak, kesusilaan, dan perampokan," ungkap Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia.

Sedangkan untuk rincian remisinya adalah 1 orang narapidana perempuan mendapatkan remisi 15 hari dan 3 orang narapidana laki-laki mendapatkan remisi masing-masing 1 bulan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia mengatakan, remisi yang didapatkan narapidana merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah melalui reward atau hadiah berupa pemberian pengurangan masa hukuman.

“Saya harap pemberian remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi narapidana agar tetap konsisten dalam memperbaiki diri dan mengikuti pembinaan dengan baik, sehingga dapat segera kembali berbaur dengan masyarakat,” pungkasnya. [riz/mu]

Tag : lapas IIA bojonegoro, remisi hari natal, remisi narapidana lapas bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat