20:00 . Iming-iming Loloskan PNS, Oknum Pegawai RSUD Bojonegoro Diduga Minta Uang Rp380 Juta   |   19:00 . Alumni Attanwir Bojonegoro Ini Raih IPK 3,96 dan Jadi Lulusan Terbaik UIN Walisongo   |   18:00 . Santunan Duka Beralih Jaminan BPJS, Kajari Bojonegoro: Agar Tak Ada Makelar   |   17:00 . 100 Hari Kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wabup Nurul Azizah, Masuk 5 Kepala Daerah Kepuasan Terbaik dalam Pembangunan SDM   |   16:00 . 157.058 Pekerja Terkaver BPJS, Pemkab Bojonegoro Anggarkan Jaminan Sosial Rp35,9 Miliar   |   22:00 . Deklarasi Anti Narkoba-Hp Ilegal, Lapas Bojonegoro: Kami Tindak Tegas   |   14:00 . Long Weekend, Ribuan Tiket Kereta Api Terjual di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Viral! Penambalan Jalan Bojonegoro-Babat Diinjak-injak   |   08:00 . Kabulkan Tuntutan JPU, Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Hukuman Ringan   |   06:00 . 298 PPPK Kemenag Bojonegoro Resmi Terima SK   |   19:00 . Tingkatkan Daya Saing, Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman   |   15:00 . Santunan Duka Dihapus, Pemkab Bojonegoro Ganti Jaminan Sosial Senilai Rp42 Juta   |   10:00 . Kasus Dugaan Korupsi APBDes Drokilo Bojonegoro Dinaikkan ke Penyidikan   |   07:00 . PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Workshop Penyusunan Alur Layanan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak   |   12:00 . Komisi A DPRD Bojonegoro Soroti Lambannya Proses PAW Kades   |  
Fri, 30 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tingkatkan Kesejahteraan 7.163 Penyiar Agama di Bojonegoro Peroleh Insentif Pemkab

blokbojonegoro.com | Wednesday, 29 December 2021 21:00

Tingkatkan Kesejahteraan 7.163 Penyiar Agama di Bojonegoro Peroleh Insentif Pemkab Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah. (Dokumentasi Pemkab)

 

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com – Guna meningkatkan kesejahteraan dalam sektor keagamaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyerahkan sebanyak 7.163 bantuan insentif kepada ta’mir masjid, marbot, jamaah tahlil serta modin perempuan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Pemkab Bojonegoro, Sahlan, menyampaikan bahwa pemberian insentif ini merupakan salah satu program prioritas Pemkab Bojonegoro

sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat, yang telah tertuang dalam misi Bupati Bojonegoro.

"Termasuk untuk mewujudkan tata kehidupan sosial yang berlandasan nilai-nilai relegius dan kearifan lokal yang mana bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD)," tegas Sahlan.

Lanjut Sahlan, para penerima insentif meliputi 3.300 marbot, 1.680 jemaah tahlil putri, 838 modin perempuan dan 1.345 ta’mir masjid. Sementara itu untuk besaran insentif yang diterima setiap bulanya bervariasi.

"Untuk ta'mir masjid sebesar Rp150.000 per bulan, marbot, jemaah tahlil dan modin perempuan sebesar Rp125.000 per bulan. Dengan harapan dapat meningkatkan motivasi kepada penerima bantuan sesuai dengan bidangnya masing-masing," ucapnya.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan insentif Modin Perempuan, Alik Sri Rahayu dari Desa Bakulan, Kecamatan Temayang, menuturkan sangat mengapresiasi program pemerintah dalam kepemimpinan Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah. Sebab Pemkab saat ini telah memberikan bantuan kepada modin perempuan, di mana sebelumnya belum pernah ada.

"Dengan adanya program ini, modin perempuan akan makin semangat dan menambah motivasi untuk mengabdikan diri kepada masyarakat," sambungnya.

Ia juga berharap, nantinya dari Pemerintah Desa (Pemdes) sering melakukan pelatihan terkait pemulasaran jenazah yang baik dan benar sesuai dengan kaidah Islam.

"Dengan harapan selain memperoleh rewards berupa insentif untuk meningkatkan kinerja. Juga memperoleh pengetahuan seputar pemulasaran jenazah," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

Tag : Insentif, reward, penyiar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat