11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Naik Bus saat Nataru, Ini Syaratnya

blokbojonegoro.com | Saturday, 18 December 2021 13:00

Naik Bus saat Nataru, Ini Syaratnya

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Mobilitas masyarakat diprediksi akan meningkat cukup signifikan pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Sehingga Terminal A Rajekwesi Bojonegoro memperketat aturan perjalanan para penumpang.

Korsatpel Terminal A Rajekwesi, Budi Sugiarto menjelaskan, kebijakan ini diambil sesuai dengan edaran Kementerian Perhubungan nomor SE 109 tahun 2021 tentang ketentuan perjalan orang dalam negeri dengan transportasi darat selama natal dan tahun baru, setiap pelaku perjalanan darat harus memenuhi syarat perjalanan yakni menunjukkan kartu vaksin lengkap (vaksinasi dosis 1 dan 2 ), menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen yang berlaku 1x24 jam dan PCR yang berlaku 4 hari sebelum keberangkatan, serta menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Menurut Budi Sugiarto, terdapat ketentuan khusus bagi penumpang yang hendak melakukan perjalanan jauh menggunakan bus AKAP, perjalanan jauh yang dimaksud yakni perjalanan yang waktu tempuhnya minimal 4 jam dan jarak 250 km.

"Ini dikenakan syarat wajib menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap, wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang berlaku 1x24 jam atau PCR, menggunakan aplikasi peduli lindungi, dan untuk penumpang jarak dekat sesuai dengan prokes," tandas Korsatpel Terminal A Rajekwesi, Jum'at (17/12/2021).

Tak hanya itu terdapat ketentuan pembatasan kapasitas penumpang paling banyak 75% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia dan menerapkan jaga jarak. Selain itu juga, kata Budi Sugiarto, bus juga harus melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan desinfektan setelah menurunkan penumpang dan setiap 24 jam.

"Untuk kapasitas penumpang maksimal 75% dan menerapkan jaga jarak, ini juga kami sosialisasikan pada penjaga loket agar membatasi sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Pihaknya juga melakukan koordinasi pada Dinas Kesehatan dan Puskesmas Bojonegoro untuk antisipasi bagi penumpang yang belum melakukan faksinasi atau rapid test antigen.

"Kita sudah koordinasi pada dinas terkait dan Puskesmas Bojonegoro, untuk penumpang yang belum vaksin atau rapid test kita arahkan ke Puskesmas Bojonegoro," pungkasnya. [mu]

 

Tag : terminal bojonegoro, libur nataru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat