Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban, Kapolres Lamongan Gelar Konferensi Pers
blokbojonegoro.com | Thursday, 13 January 2022 16:00
Reporter : Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Pasca kejadian salah tangkap oleh anggota Polsek Babat, Kabupaten Lamongan, akhirnya Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, meminta maaf secara terbuka atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya di bulan Desember 2021 lalu.
Tindakan itu yakni, salah tangkap terhadap warga Bojonegoro yang saat itu sedang dalam rombongan pengiring jenazah dari Rumah Sakit Surabaya menuju ke kediamanya di Bojonegoro dan sempat viral di media sosial karena terekam kamera oleh warganet.
AKBP Miko Indrayana, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Babat, pada Kamis (13/1/2022) pagi, tidak memungkiri bahwa peristiwa itu memang benar terjadi. Pihaknya mengatakan insiden itu akibat dari salah paham dilapangan antara pihak kepolisian dengan pihak korban.
"Iya benar adanya kejadian tersebut, itu salah paham antara petugas yang bertugas dilapangan dengan korban," ucap Kapolres Lamongan, pada saat Konferensi Pers di Polsek Babat.
Dia menjelaskan, kesalahpahaman itu terjadi pada (28/12/2022) malam. Tepatnya di pertigaan lampu merah Kecamatan Babat, di samping rumah makan Mira. Pada saat itu terjadi penurunan secara paksa, melontarkan suara tembakan dan memperlakukan korban secara kasar dan kejadian tersebut tampak jelas pada video yang beredar dan sempat viral di Sosial Media, hasil rekaman warganet yang saat itu menyaksikan kejadian tersebut.
"Pihak kepolisian yang berada di lokasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pengamanan malam tahun baru, beliau bukan bandar narkoba ataupun teroris, itu hanya isu dari medsos," tegasnya.
Sebelum konferensi pers ini dilakukan, tak lama pasca insiden itu terjadi, Kapolres Lamongan beserta sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, berkunjung kerumah korban yang beralamatkan di Jalan Pattimura, Kelurahan Ledokkulon, Kecamatan Bojonegoro Kota, guna menyampaikan permohonan maaf, apabila tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya tersebut berlebihan.
"Kami beserta jajaran, tak lama pasca kejadian berkunjung kerumah korban untuk menyampaikan permohonan maaf, kami mengakui kalau ada kesalahpahaman, dan keluarga besar korban telah menerima dan memaafkan kami," ujarnya.
Disinggung terkait rilis yang baru dilakukan pada hari ini, Miko Indrayana menjelaskan, bahwa dalam rentang beberapa hari tersebut, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap beberapa anggotanya yang saat itu tengah bertugas di lapangan.
"Kami harus melakukan pemeriksaan dahulu terhadap oknum-oknum terkait dan sekarang sudah ditangani oleh Propam Polda Jatim, selain menggelar konferensi pers, hari ini kami juga melakukan pertemuan dengan keluarga besar korban dan alhamdulillah semua sepakat untuk memaafkan peristiwa yang telah terjadi beberapa minggu lalu," imbuhnya.
Sementara itu, menantu dari Andrianto selaku korban, yang bernama Satriya Galih Wismawan mengatakan, kedatangan keluarganya ke Polsek Babat guna memenuhi undangan pihak Kepolisian untuk saling memaafkan di muka umum.
"Kami beserta keluarga besar sudah sepakat untuk saling memaafkan, dan sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan," ucap Galih kepada blokBojonegoro.com usai Konferensi Pers di Mapolsek Babat.
Pihaknya sangat mengapresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah bekerja untuk mengusut kejadian tersebut, sehingga pada saat ini seluruh oknum yang terkait dalam kejadian tersebut tengah diperiksa dan diproses oleh Propam Polda Jawa Timur.
Galih berharap, dari kejadian ini semoga menjadi spirit bagi kepolisian untuk lebih baik dalam menjalankan tugas kedepannya, serta tidak terjadi lagi hal serupa dikemudian hari kepada siapapun dan dimanapun. "Semoga tidak ada lagi yang mengalami hal serupa, siapapun dan di manapun," pungkasnya. [riz/ito]
Tag : Polres, Lamongan, konferensi, pers, kasus, salah, tangkap, Bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini