Dijuluki Netherlands Bojonegoro, Kantor Notaris Jadi Tempat Swafoto Hingga Prewedding
blokbojonegoro.com | Wednesday, 19 January 2022 17:00
Salah satu sisi Kantor Notaris Vedhasari. (blokbojonegoro.com/Lizza Arnofia)
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Tampak di sekitar Jalan Protokol Panglima Sudirman, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, berdiri megah bangunan klasik, vintage khas Eropa milik salah satu Notaris di Bojonegoro.
Dari luar ruangan yang dibangun terbilang unik, berciri khas jendela dan pintu yang lebar serta menjulang tinggi khas Eropa. Dengan langit-langit yang menjulang, menjadi ciri khas bangunan untuk menyiasati iklim tropis yang tak ramah bagi orang-orang Eropa.
Ketika masuk ke dalam ruangan, tampak jelas pemilihan desain perabotan, hingga detail dinding lekat dengan nuansa bangunan klasik khas Eropa.
Pemilik Kantor Notaris, Vedhasari Puspita mengaku bangunan kantor miliknya terinspirasi dari kitab Undang-Undang hukum perdata, Burgerlijk Wetboek Voor Indonesia. Kitab undang-undang yang diciptakan pada zaman kolonialisme Hindia-Belanda.
"Inspirasi bangunan kantor, karena kita mengadopsi hukum dari Belanda. Sebab saya menyelami profesi sebagai Notaris, sehingga model/pemilihan bangunan maupun pernak-pernik khas era Belanda kuno," tegas Vedhasari Puspita.
Bahkan bangunan kuno era peninggalan Belanda ini, juga terdapat di beberapa kota di Indonesia. Seperti Kota Lama Semarang, Kota Tua Jakarta, Bandung, Padang hingga Surakarta."Pembangunan kantor ini memakan waktu satu tahun," ucapnya.
Tak hanya difungsikan sebagai gedung Kantor Notaris. Ketika akhir pekan tiba, tak jarang masyarakat Bojonegoro yang antusias mengabadikan momen/berswafoto bersama keluarga maupun kawan. Mereka berfoto di halaman kantor, di beberapa spot yang ada di teras, di lantai satu maupun lantai dua bangunan. Hingga di samping bangunan gedung.
"Kadang juga banyak masyarakat yang datang untuk melakukan sesi pemotretan foto prewedding. Dan saya mempersilakan apabila mengunakan beberapa spot foto," imbuh wanita cantik ini.
Vedha juga mempersilakan apabila dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro memiliki kegiatan kesenian dan ingin menggunakan lokasi kantor di sini.
"Tujuan kita sebagai manusia menjadi bermanfaat dari hal apapun. Apabila memang saya bisa membuat sesuatu yang bisa dinikmati masyarakat dan dimanfaatkan, maka dengan senang hati saya persilakan," pungkasnya. [liz/lis]
Tag : Kantor, notaris, lokasi, wisata
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini