10:00 . Program KIP Kuliah Dibuka, Ada 21.490 Kuota Mahasiswa   |   09:00 . KKN-TK UNIGORO Latih Pemandu dan Pengelolaan Wisata di GeoHeritage Teksas Wonocolo   |   08:00 . 183 Kuota Beasiswa Zakat Indonesia untuk S1 PTKIN dan PTN, Ini Daftarnya   |   06:00 . Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta   |   22:00 . Malam Minggu, Live Musik di D'Konco Cafe Bareng Titik Kumpul   |   21:00 . Ngaji Kitab Nasoihul Ibadan Bersama KH. Toha Abrori   |   20:00 . KH. Toha Abrori Mulai Rutingan Ngaji Jum'at Pon di Desa Sarangan   |   17:00 . Warga Desa Sranak Antusias Siap Kolaborasi dengan KKN PINTAR UNUGIRI   |   15:00 . Pembukaan KKN UNUGIRI Kelompok 05, Angkat Semangat Kemandirian Ekonomi Berbasis Aswaja   |   12:00 . Peserta Lomba Mewarnai NU FEST 2025 Bojonegoro Mulai Ramai Mendaftar   |   10:00 . Sinergi PPM oleh EMCL dan Pemkab Bojonegoro   |   09:00 . Sinergi PPM: EMCL dan Pemkab Bojonegoro Satukan Langkah Menuju Pembangunan Merata   |   08:00 . Masih Ada 54.016 Keluarga Miskin di Bojonegoro   |   06:00 . Pemkab Bojonegoro Genjot Pemutakhiran DAMISDA   |   23:00 . Menteri PDTT Apesiasi Program Pemkab Bojonegoro   |  
Sat, 26 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 9 Remaja Pelaku Pengeroyokan Di Balen

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 January 2022 16:00

Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 9 Remaja Pelaku Pengeroyokan Di Balen

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil meringkus 9 orang pemuda atau warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro atas tindak pidana pelaku pengeroyokan di desa setempat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Muhammad, saat pers release Kamis (20/1/2022) menyampaikan, jika kasus pengeroyokan tersebut telah terjadi di Desa Kabunan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro Pada sabtu (15/1/2022) dini hari.

Dari kasus pengeroyokan tersebut ada 3 korban dan satu diantaranya mengalami luka bacok pada bagian pinggang. "Yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ini 5 orang," tegas Kapolres Bojonegoro.

Adapun motif kasus pengeroyokan ini terjadi karena kenakalan remaja dan tidak direncanakan. Atas perbuatannya tersangka dikenakan hukuman pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

"Selain mengamankan 9 tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh para tersangka. Setelah dilakukan tes urin hasilnya negatif dari pengaruh narkotika atau minuman keras," ucapnya.

Agar kasus serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada masyarakat dan petugas akan rutin melakukan patroli, khususnya di jam-jam rawan," pungkasnya. [liz/mu]

Tag : pengroyokan , kenakalan remaja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat