06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 9 Remaja Pelaku Pengeroyokan Di Balen

blokbojonegoro.com | Thursday, 20 January 2022 16:00

Satreskrim Polres Bojonegoro Ringkus 9 Remaja Pelaku Pengeroyokan Di Balen

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Satreskrim Polres Bojonegoro berhasil meringkus 9 orang pemuda atau warga Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro atas tindak pidana pelaku pengeroyokan di desa setempat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP. Muhammad, saat pers release Kamis (20/1/2022) menyampaikan, jika kasus pengeroyokan tersebut telah terjadi di Desa Kabunan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro Pada sabtu (15/1/2022) dini hari.

Dari kasus pengeroyokan tersebut ada 3 korban dan satu diantaranya mengalami luka bacok pada bagian pinggang. "Yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ini 5 orang," tegas Kapolres Bojonegoro.

Adapun motif kasus pengeroyokan ini terjadi karena kenakalan remaja dan tidak direncanakan. Atas perbuatannya tersangka dikenakan hukuman pasal 170 dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

"Selain mengamankan 9 tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh para tersangka. Setelah dilakukan tes urin hasilnya negatif dari pengaruh narkotika atau minuman keras," ucapnya.

Agar kasus serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada masyarakat dan petugas akan rutin melakukan patroli, khususnya di jam-jam rawan," pungkasnya. [liz/mu]

Tag : pengroyokan , kenakalan remaja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat