103 Desa Berstatus Mandiri Di Bojonegoro, Disiapkan Menjadi Pilot Project
blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 January 2022 20:00
Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah memberikan sambutan dalam sosialisasi SIAK. (Foto: Humas Pemkab untuk blokBojonegoro.com)
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, menyelenggarakan sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis kewenangan desa melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Sosialisasi ini menyasar kepada Kepala Desa se-Kecamatan Ngraho dan Margomulyo, di Pendopo Kecamatan Ngraho, Selasa (25/1/2022).
Sosialisasi dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, beserta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, serta didampingi Camat Ngraho dan Camat Margomulyo.
Perlu diketahui, sebanyak 103 desa yang berstatus Desa Mandiri di Kabupaten Bojonegoro. Direncanakan menjadi pilot projek pelayanan administrasi kependudukan berbasis desa, hal tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi yang terintegrasi dengan data kependudukan pusat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, Yayan Rohman, menjelaskan bahwa di Kecamatan Ngraho dan Margomulyo. Masing-masing terdapat 2 desa yang nantinya akan menjalankan aplikasi SIAK.
Aplikasi SIAK sendiri, nantinya akan digunakan di desa dan dapat diakses melalui user level yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan yang digunakan oleh petugas operator di desa. Langkah selanjutnya, disdukcapil sebagai pemegang aplikasi akan memantau dan mendampingi operator desa dalam pelaksanaannya.
"Tahun 2021, total 30 titik pelayanan administrasi kependudukan ada di Kabupaten Bojonegoro. Diantaranya Disdukcapil, MPP dan di 28 Kecamatan. Serta nantinya kami terus mencoba untuk tingkat kuantitas titik pelayanan administrasi kependudukan," terang Yayan Rohman.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, menyampaikan harapannya bahwa Pemkab Bojonegoro dapat memberikan kemudahan pelayanan bagi seluruh masyarakat. Persiapan sarana dan prasarana serta SDM yang mumpuni sangat diperlukan, sehingga ditahun 2022 Pemkab mencanangkan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan berbasis desa.
"Harapan kami masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan. Tahun kemarin yang telah kita lakukan, ditingkatkan kembali. Yang semula dapat diakses di kecamatan, sekarang bisa diakses di desa," sambung Bupati Anna.
Selanjutnya, Pemkab akan melakukan uji coba di beberapa desa dengan status Mandiri. Dan dipastikan memiliki sarana komputer hingga jaringan yang baik dan operator, sehingga diharapkan mampu mengoperasikan aplikasi.
"Inovasi tersebut diharapkan dapat dijalankan dengan baik dan di dukung dengan eksekusi yang baik pula dari pihak pemerintah desa. Sehingga disdukcapil dapat masuk nominasi dinas dengan inovasi pelayanan kependudukan," harap Bupati. [Liz/ito]
Tag : SIAK, sistem, informasi, administrasi, kependudukan, pemkab, bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini