14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tanggapi Aduan Masyarakat, Dishub Bojonegoro Portal Akses Jembatan TBT

blokbojonegoro.com | Tuesday, 08 March 2022 11:00

 

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Banyaknya aduan dari masyarakat sekitar jembatan Terusan Bojonegoro Tuban (TBT) Kanor-Rengel (Kare) perihal kendaraan overload yang melintasi jalan dan jembatan Kare, ditanggapi dengan sigap oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro.

Wujud tanggap aduan masyarakat, oleh Dishub Bojonegoro dilakukan dalam bentuk pemasangan portal pada akses jembatan TBT Kare pada kedua sisi wilayah. Baik akses yang ada di area Kecamatan Kanor-Bojonegoro,  akses di Kecamatan Rengel-Tuban.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Andik Sujarwo mengungkapkan, latar belakang pemasangan portal pada akses jembatan TBT Kare ini atas dasar aduan dari masyarakat yang menuturkan jika banyak kendaraan overload yang melintas di jembatan baru tersebut.

"Karena jembatan TBT dibangun oleh Pemkab Bojonegoro melalui PU dengan spek jalan dan jembatan kelas 3, maka hanya boleh dilalui kendaraan dimensi dibawah lebar 2,1 meter dan tonase dibawah 8 Ton," kata Andik usai dikonfirmasi blokBojonegoro.com, Selasa (8/3/2022).

Dijelaskan lagi, kendaraan over dimensi dan over tonase yang sering melintasi jembatan TBT Reka adalah dari jenis tronton, trailer, hingga truk pengangkut tangki besar.

Sebelum melakukan pemortalan akses jalan dan jembatan TBT, pihaknya juga telah melakukan rapat dan berkoordinasi dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Bojonegoro dan Tuban.

"Karena kesepakatan bersama, kita pasang (portal) 2 titik yang mana truk kecil atau dump masih bisa lewat," lengkapnya lagi.

Masih kata Andik, proses pemasangan portal mulai dari pengeboran telah diawali sejak Sabtu pekan lalu. Dan hari ini masih berlanjut.

Pemasangan portal dua sisi, memungkinkan kendaraan yang lewat tidak bakal antre. Sebab, pemasangan portal difungsikan untuk kendaraan 2 lajur. Kendaraan dari Bojonegoro maupun Tuban dengan lancar bisa lewat dijalur masing-masing.

"Dishub Bojonegoro selalu menyampaikan promo keselamatan bagi pengendara, patuhi aturan lalu lintas. Kendaraan angkutan maupun pengemudi angkutan, mereka haarus mematuhi rambu. Kelas jalan, tonase, dan dimensi disesuaikan. Kan sayang kalau jembatan yang baru dibangun, jalan juga mulus, jadi rusak karena sering over tonase," pungkas Andik berpesan kepada semua pebgguna jalan. [feb/col]

 

Tag : Jam, portal, jembatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat