21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sepasang Bukan Suami Istri Berada di Kamar Kos Terkunci Diamankan Satpol-PP

blokbojonegoro.com | Saturday, 02 April 2022 16:00

Sepasang Bukan Suami Istri Berada di Kamar Kos Terkunci Diamankan Satpol-PP

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dalam rangka menjelang bulan suci Ramadan 1443 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bojonegoro menyisir rumah kos di wilayah Kota Bojonegoro. Alhasil menemukan sepasang bukan suami istri.

"Kami menemukan sepasang bukan suami istri di salah satu kamar kos yang berada di Jalan Lisman, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro Kota," ungkap Kasatpol-PP Bojonegoro, Arief Nanang (2/4/2022).

Operasi yang dipimpin oleh Kabid Trantibum, Benny Subiakto, menemukan sepasang bukan suami istri di kamar kos dengan keadaan pintu terkunci, dan tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah.

Diketahui, kedua pasangan tersebut yaitu, yang perempuan PSL (37) yang mengaku dari Kecamatan Bojonegoro, sedangkan yang laki-laki RSD (36) asal Kecamatan Tambakrejo.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pasangan tersebut langsung diamankan petugas, untuk di beri sanksi dan pendataan," lanjut Kasatpol. (2/4/2022).

Kedua pasangan tersebut, diberikan sanksi berupa, keluarga perempuan dipanggil untuk datang ke kantor, wajib lapor selama tujuh hari dan membuat surat pernyataan.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, guna menyambut bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah, dimohon untuk saling menghormati dan menjaga toleransi antar umat beragama. Apa bila menemukan hal yang sekiranya mengganggu kamtibmas diharapkan segera melapor ke petugas terdekat atau melalui aplikasi "PARTNERMU".

Perlu diketahui, bahwa aplikasi " PARTNERMU" baru saja di rilis oleh Bupati Bojonegoro dalam rangka hari ulang tahun Satpol-PP ke-72. Aplikasi tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat untuk melakukan pengaduan atau laporan, jika sekiranya ada hal yang mengganggu kamtibmas. [riz/ito]

Tag : satpol pp, bojonegoro, kos, pasangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat