19:00 . Wacana Haji Jalur Laut..? Menag: Masih Dikaji   |   16:00 . Alhamdulillah..! DPR Setujui Usulan Anggaran Tambahan Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru   |   16:00 . SMAN 2 Taruna Pamong Praja Diduga Pungli Calon Siswa Rp30 Juta   |   15:00 . Menanti Sanksi Dua Terduga Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Bojonegoro   |   14:00 . Muharram di Tengah Masyarakat: Dari Spirit Hijrah hingga Aksi Sosial   |   13:00 . Pegawai dan Napi Lapas Bojonegoro Dites Urine, Ini Hasilnya!   |   12:00 . Hermansyah Y. Nasroen Jabat Sekper SHU PHE   |   11:00 . Terbaru, Inilah Susunan Direksi PHE   |   10:00 . Inilah 9 Medali Kontingen Bojonegoro di Klasemen Akhir MTs   |   09:00 . Dahsyat..! Klasemen Akhir MTs, Bojonegoro Runner Up   |   08:00 . Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro, Inilah Rekam Jejak AKBP Afrian Satya Permadi   |   06:00 . Resmi Berakhir, 1.000 Atlet Tuntaskan Porseni Madrasah Jawa Timur   |   15:00 . Gus Nafik dan Agus Dita Kembali Jabat di DPRD Bojonegoro   |   13:00 . Senyum Bahagia Gus Nafik dan Dita   |   12:00 . Sah..! Gus Nafik dan Dita Dilantik   |  
Thu, 10 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

277 Warga Binaan Lapas Bojonegoro Dapat Remisi Lebaran

blokbojonegoro.com | Monday, 02 May 2022 09:00

277 Warga Binaan Lapas Bojonegoro Dapat Remisi Lebaran

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, total ada 277 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mendapatkan remisi khusus I (RK-I).

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana atau Anak Didik,Gatot Suwariyoko mengatakan, pada hari raya idul fitri tahun ini 277 WBP Lapas Bojonegoro menerima remisi RK-I.

"WBP yang menerima RK-I ini dari berbagai tindak kejahatan, seperti narkotika, pencurian dan perlindungan anak," ungkap Gatot.

Jumlah usulan yang mendapatkan RK-I yaitu dengan rincian 74 orang mendapatkan 15 hari pengurangan masa tahanan, 170 mendapatkan 1 bulan pengurangan dan 26 WBP mendapatkan pengurangan sebanyak 1 bulan 15 hari.

"Selain itu, juga terdapat 7 WBP yang mendapatkan pengurangan 2 bulan," tambahnya.

Sebagai informasi, remisi adalah pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam perundang-undangan.

Ada dua jenis remisi yang dapat diterima oleh narapidana atau warga binaan yaitu remisi umum dan remisi khusus. Remisi umum yaitu remisi yang diberikan saat hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus.

Sedangkan remisi khusus, yaitu remisi yang diberikan saat peringatan hari besar keagamaan sesuai yang dianut, seperti remisi hari raya Idul Fitri bagi narapidana yang beragama islam. [riz/mu]

Tag : lapas bojonegoro, tahanan, remisi lebaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat