21:00 . Belalang Halal Dimakan, Tapi Waspada Jenis 1 Ini   |   19:00 . Duta Kepemudaan Jawa Timur Batch 3 Lakukan Advokasi di Panti Asuhan Karya Binangun Mandiri   |   18:00 . Barata Sang Kreator Positif ke Persebaya?   |   15:00 . Inilah Belalang Setan, Ciri-Ciri dan Jauhi   |   14:00 . Dua Warga Bojonegoro Meninggal, Diduga Akibat Makan Belalang Setan   |   12:00 . Diduga Diretas, Website Disperinaker Bojonegoro Promosikan Judi Online   |   10:00 . Tanamkan Literasi Digital Sejak SD, Mahasiswa Unugiri Adakan Pelatihan Desain Grafis   |   08:00 . Kembangkan Potensi Lokal Desa Mediyunan, Mahasiswa Unugiri Dampingi Rumah Produksi Sari Kedelai Milik Warga   |   15:00 . 4.006 Peserta Rebutan 2.021 Formasi CPNS Kemenag   |   14:00 . 2.021 Formasi CPNS Kemenag, 4.006 Peserta Bertarung   |   13:00 . 4 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Khusus Natal 2024   |   12:00 . Slamet Nurcahyo, Kembali ke Laskar Angling Dharma   |   10:00 . Korban ke 2 Akhirnya Ditemukan di Waduk Pacal   |   09:00 . Alhamdulillah...! Bengawan Solo Surut   |   08:00 . Rumah Warga Semambung Kanor Dekat Bengawan Solo   |  
Fri, 27 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

277 Warga Binaan Lapas Bojonegoro Dapat Remisi Lebaran

blokbojonegoro.com | Monday, 02 May 2022 09:00

277 Warga Binaan Lapas Bojonegoro Dapat Remisi Lebaran

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022, total ada 277 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mendapatkan remisi khusus I (RK-I).

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana atau Anak Didik,Gatot Suwariyoko mengatakan, pada hari raya idul fitri tahun ini 277 WBP Lapas Bojonegoro menerima remisi RK-I.

"WBP yang menerima RK-I ini dari berbagai tindak kejahatan, seperti narkotika, pencurian dan perlindungan anak," ungkap Gatot.

Jumlah usulan yang mendapatkan RK-I yaitu dengan rincian 74 orang mendapatkan 15 hari pengurangan masa tahanan, 170 mendapatkan 1 bulan pengurangan dan 26 WBP mendapatkan pengurangan sebanyak 1 bulan 15 hari.

"Selain itu, juga terdapat 7 WBP yang mendapatkan pengurangan 2 bulan," tambahnya.

Sebagai informasi, remisi adalah pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam perundang-undangan.

Ada dua jenis remisi yang dapat diterima oleh narapidana atau warga binaan yaitu remisi umum dan remisi khusus. Remisi umum yaitu remisi yang diberikan saat hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus.

Sedangkan remisi khusus, yaitu remisi yang diberikan saat peringatan hari besar keagamaan sesuai yang dianut, seperti remisi hari raya Idul Fitri bagi narapidana yang beragama islam. [riz/mu]

Tag : lapas bojonegoro, tahanan, remisi lebaran



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat