262 WBP Dapat Remisi Kemerdekaan, 2 Langsung Bebas
blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 August 2022 09:00
Kontributor: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - 262 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro mendapatkan remisi kemerdekaan, dua diantaranya langsung bebas dan tiga lainnya masih menjalankan pidana kurungan tambahan atau Subsider.
Pemberian Surat Keputusan (SK) Remisi Umum (RU) kepada tiga perwakilan Narapidana (Napi), diberikan langsung oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah dalam upacara peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-77 di Alun-alun Bojonegoro, Rabu (17/8/2022).
“Jangan diulangi lagi ya, jadilah rakyat indonesia yang baik,” pesan Bupati Anna sembari menyerahkan SK RU kepada tiga perwakilan Napi yang mendapatkan Remisi.
Sementara, Kasubsi Registrasi Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Hermin Prihantono mengatakan, sebelumnya pihaknya mengajukan sebanyak 295 WBP yang akan mendapatkan remisi, namun yang mendapatkan hanya 262 orang.
“33 lainnya susulan karena belum ada surat penilaian pembinaan. Hari ini ada dua orang langsung bebas. Sementara, terdapat tiga orang yang harus menjalani pidana Subsider,” katanya kepada blokBojonegoro.com.
Menurutnya, dari 257 yang mendapatkan remisi satu bulan terdapat 50 orang, dua bulan ada 52 orang, 3 bulan sebanyak 121 orang, 4 bulan terdapat 37 orang, 5 bulan ada 20 orang dan yang mendapatkan 6 bulan hanya 8 orang.
Sekadar diketahui, penghuni Lapas Bojonegoro per hari ini terdapat 542 WBP yang terdiri dari 456 Napi dan 86 tahanan. Selain itu, terdapat sedikitnya tiga WBP wanita yang menghuni Lapas Bojonegoro. [riz/mu]
Tag : Remisi kemerdekaan, warga binaan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini