21:00 . Sidak di PT Sata Tec, Wabup Bojonegoro Paksa Hentikan Sementara Operasional Pabrik   |   20:00 . DPRD Bojonegoro Panggil PT Sata Tec Kedua Kalinya   |   19:00 . Inovatif! MUI Bojonegoro Hadirkan Layanan “Halo MUI” Lewat WhatsApp   |   17:00 . Sinergi Pendidikan Dorong Kewirausahaan Sekolah, Menuju Bojonegoro-Tuban Mandiri dan Sejahtera   |   16:00 . Diduga Tipu 22 Guru di Bojonegoro, Komisi C Minta Pelaku Dinonaktifkan   |   15:00 . Puncak Haul ke 33 Mbah Yai Sholeh Dihadiri KH. Zulfa PBNU   |   14:00 . Komisi C Endus Sindikat Dugaan Pungli PPPK di Disdik Bojonegoro   |   13:00 . Ikuti Temu Alumni Attanwir dan Ijazah Kubro dari Masyayikh   |   12:00 . 80 Hafidz-Hafidzoh Khatamkan Qur'an di 19 Titik Ponpes Attanwir   |   09:00 . Bangga Beternak Ayam Petelur, Cara Bojonegoro Bergerak Makmur   |   06:00 . Profil Masdddho, Pencipta Lagu “Kisinan” yang Bakal Mengisi di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   22:00 . Revitalisasi Alun-alun Bojonegoro, Parkir dan PKL Bakal Disentrakan   |   21:00 . Prodi PAI UNUGIRI Bojonegoro Raih Hasil Akreditasi Unggul   |   12:00 . Dandim Bojonegoro Tinjau Lokasi Rencana Pembentukan Batalyon TP di Temayang   |   08:00 . Maklumat 1 Juz 1 Alumni Ponpes Attanwir di Haul ke 33   |  
Thu, 12 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Arisan Bodong

DJ Tessa Morena Laporkan Owner Arisan Bojonegoro ke Polrestabes Surabaya

blokbojonegoro.com | Thursday, 17 November 2022 14:00

DJ Tessa Morena Laporkan Owner Arisan Bojonegoro ke Polrestabes Surabaya DJ Tessa Morena. (Foto: .net)

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - DJ Tessa Morena melaporkan DYP (26) atau Dessy warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro atas tindakan penipuan atau penggelapan yang berkedok arisan online, ke Polrestabes Surabaya, pada Selasa (15/11/2022) lalu.

Dalam laporan yang tertuang di Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan (SKPP) Nomor: SKPP/B/ 2066 / XI/ SPKT/RESTABES SURABAYA disebutkan bahwa TS (pelapor) telah mengikuti arisan yang dikelola DYP sebanyak dua slot untuk nilai perolehan (get) sebesar Rp10 juta, dan satu slot nilai perolehan sebesar Rp50 juta.

Lebih lanjut, untuk dua slot dengan nilai perolehan Rp10 juta, pelapor telah membayar sebesar Rp 12.280.000, sementara untuk slot dengan nilai perolehan (get) Rp 50 juga, pelapor telah membayar sebesar Rp6 juta rupiah ditambah uang administrasi Rp300 ribu.

Namun, saat pemilik DJ yang dikenal dengan kata-kata Visi Misi Foya-foya itu mendapatkan arisan, justru tidak terbayarkan. Sehingga TS mengaku mengalami kerugian sebesar Rp18.580.000 (Delapan Belas Juta Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah).

Penasihat Hukum TS, Dwi Heri Mustika mengatakan bahwa, TS telah menjadi korban arisan yang dikelola DYP, dengan total kerugian mencapai Rp18,5 juta. Dan telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan itu ke Polrestabes Surabaya.

"DYP kami laporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” katanya.

Menurut Dwi, sebelum melaporkan Dessy, pihaknya telah melakukan upaya hukum dengan mengirimkan somasi pertama dan kedua kepada DYP, namun ternyata tidak mendapat tanggapan dari DYP atau terlapor. Selain itu, beredar informasi kalau DYP atau pelapor saat ini telah meninggalkan rumah tempat tinggalnya atau melarikan diri.

"Kami melapor ke Polrestabes Surabaya, karena korban tinggal di Kota Surabaya, tepatnya di Kelurahan Banyuurip, Kecamatan Sawahan," ujar Dwi.

Dengan adanya laporan ini, pihaknya berharap agar pihak kepolisian dapat segera menangkap terlapor untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kami mendengar bahwa korbannya cukup banyak. Harapan kami polisi segera mengamankan terlapor agar bisa dimintai pertanggung jawaban," kata Dwi Heri Mustika SH.

Dwi berharap agak para korban yang lainnya segera membuat laporan polisi agar pihak aparat penegak hukum (APH) dapat segera bertindak menyelesaikan perkara tersebut.

"Para korban harus didorong untuk segera membuat laporan polisi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, owner arisan bodong (DYP) diduga melarikan diri ke luar kota, sehingga membuat peserta merugi hingga Rp1,3 Miliar dan para korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro.

Dari data yang dihimpun dari berbagai sumber, terdapat puluhan orang yang menjadi korban dari dugaan penipuan berkedok arisan online ini, dimana rata-rata korban telah menyetor uang kisaran Rp10 juta hingga Rp50 juta.[riz/ito]

Tag : dj morena, arisan, bodong, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat