21:00 . Geger! Sumur Bor di Bojonegoro Semburkan Gas dan Api Setinggi 5 Meter   |   20:00 . Ribuan Warga Banjiri Lokasi Semburan Gas dan Api di Bojonegoro   |   20:00 . Hari Ketiga Mudik, Ribuan Pemudik Turun di Stasiun Bojonegoro   |   19:00 . Maksimalkan Telemedicine, Pemkab Bojonegoro Sediakan Layanan Kesehatan Digital Masyarakat   |   17:00 . Ingin Lahirkan Buku, Peserta Didik MTs Unggulan Ulul Albab Diberi Pelatihan Menulis Esai   |   08:00 . Mudik Lebaran, 24 Ribu Penumpang Naik Turun di Stasiun Bojonegoro Jawa Timur   |   19:00 . UNUGIRI Bojonegoro Raih Peningkatan Peringkat Akreditasi untuk 5 Jurnal Ilmiah   |   15:00 . KUR BRI Bantu Pedagang Pasar Banjarejo Atasi Permodalan   |   14:00 . PDAM: Tahun 2026 Targetkan 25 Ribu SR Terpasang di 3 Kecamatan Bojonegoro   |   13:00 . Pelaku Usaha Ungkap Manfaat QRIS BRI di Bazar Ramadhan   |   12:00 . Ramadhan 1446 H, Taekwondo Bojonegoro Kembali Bagi-Bagi Takjil   |   23:00 . 12 Hari Operasi Pekat, Polres Bojonegoro Ringkus 139 Tersangka   |   22:00 . PDKB Bukber Ramadan dan Ngaji Bareng   |   21:00 . Mas Bupati: Selamat Jalan Mbak Eny, Sosok yang Pintar dan Kuat   |   20:00 . Jenazah Eny Soedarwati Dimakamkan di Tanah Suci   |  
Mon, 24 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kakek di Baureno Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan

blokbojonegoro.com | Monday, 07 November 2022 15:00

Kakek di Baureno Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan

 

Kontributor : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - S (72) warga Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro tega mencabuli anak dibawah umur hingga melahirkan seorang bayi perempuan. Kejadian tersebut, berulang selama empat kali sejak bulan Februari 2022 lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengatakan, kronologi bermula pada bulan Februari lalu, ketika korban yang berusia 15 tahun itu, berjalan sendirian melewati samping rumah tersangka.

Kemudian, secara tiba-tiba pergelangan tangan korban ditarik lalu mulut korban dibekap. Selanjutnya, tubuh korban diarahkan terlentang dan langsung ditindih oleh S sembari mengancam korban, “ Awas ojo kondo sopo sopo tak pateni (awas jangan bilang siapa siapa nanti tak bunuh),” ucap tersangka terhadap korban.

“Tersangka melakukan tindakan tersebut sebanyak empat kali di tempat yang sama pula (Di samping rumah tersangka). Hingga yang terakhir pada bulan Juni 2022 lalu,” ungkap AKP Girindra.

Lebih lanjut, atas kejadian tersebut korban hamil dan melahirkan anak perempuan pada (26/10/2022) lalu, dan dilahirkan di Puskesmas setempat. Mengetahui hal tersebut, akhirnya ibu korban melaporkan kejadian itu ke Polres Bojonegoro.

Selanjutnya, tersangka dikenakan sangkaan pasal dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak sebagaimana di maksud dalam pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

“Tersangka diancam dengan hukuman minimal lima tahun dan paling lama Lima belas tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim. [lis]

Tag : Hukum, perkosa, cabul



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat