22:00 . Remas Nuris Sambut Tahun Baru 2025 dengan Doa Bersama   |   21:00 . Beredar Order Fiktif Makan Gratis Mencatut TNI, Begini Respon Dandim Bojonegoro   |   19:00 . Mendadak Dipecat dan Di-PAW, Anggota DPRD Bojonegoro Gugat Partai Gerindra   |   16:00 . Tinggal Finishing, Rumdin Wabup Bojonegoro Senilai Rp5,9 Miliar Segera Dihuni   |   15:00 . Hendak Menimba Air, Warga Bojonegoro Tercebur Sumur   |   14:00 . Pengamen di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Teras Toko Mebel Pasar Sumberrejo   |   18:00 . Jalur Transportasi Sejak 10 M, Jajanan Tepi Bengawan Solo Serasa   |   10:00 . Nasehat Bijak Perihal Tahun Baru   |   09:00 . Denda Tilang di Bojonegoro Sumbang Negara Rp1 Miliar Lebih   |   08:00 . 749 Kecelakaan Terjadi di Bojonegoro, 195 Orang Meregang Nyawa   |   00:30 . Hitung Mundur Menuju Tahun 2025   |   23:00 . Raka dan Oki Hibur Penonton D'Konco Cafe   |   22:00 . Dahsyatnya Penampilan Komika Bojonegoro di D'Konco Cafe   |   21:30 . Komika Bojonegoro Tampil di D'Konco Cafe   |   13:00 . Polisi Tetapkan Tersangka Pencuri Motor di Bojonegoro yang Diduga ODGJ   |  
Fri, 03 January 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kasus Arisan Bodong

Belasan Korban Melapor, Polres Bojonegoro Segera Lakukan Penyelidikan Kasus Arisan Bodong

blokbojonegoro.com | Friday, 18 November 2022 09:00

Belasan Korban Melapor, Polres Bojonegoro Segera Lakukan Penyelidikan Kasus Arisan Bodong

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Belasan korban penipuan investasi bodong berkedok arisan online mendatangi Polres Bojonegoro. Mereka melaporkan DYP (26) warga Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro yang membawa kabur uang member milyaran rupiah.

Menanggapi hal tersebut, kepolisian merespon cepat dan menerima pengaduan serta memintai keterangan para pelapor atau korban. Selanjutnya pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro akan segera melakukan panyelidikan terhadap kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengatakan, ada beberapa korban yang telah melaporkan adanya penipuan investasi bodong yang berkedok arisan sehingga mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta.

“Hari ini kami terima pengaduan para pelapor atau korban, kita mintai keterangan awal dari para korban. Penanganan kasus ini sedang tahap penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Kamis (17/11/2022).

AKP Girindra menambahkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada para korban atau pelapor arisan online untuk klarifikasi pengaduan tersebut, dari keterangan para korban, pihaknya akan mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Dari Satreskrim secepatnya melakukan pemeriksaan para korban atau pelapor. Nanti akan kita lihat bukti-bukti pendukung serta segala macamnya kita cek dan masih akan mendalami lebih lanjut," imbuh Kasat.

Sementara itu, salah satu korban Irul W (36) mengungkapkan bahwa, ia bersama 17 korban lainnya telah melaporkan terduga pelaku sekaligus inisiator arisan online (DYP) ke Polres Bojonegoro.

“Hari ini kami melaporkan Mbak DYP ke Polres. Hari ini ada sekitar 17 orang diantaranya admin arisan yang ikut serta lapor. Laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian," ungkapnya kepada blokBojonegoro.com.

Menurutnya, yang menjadi korban dalam arisan tersebut sekitar 200 orang, dengan jumlah arisan yang variatif dengan kisaran Rp20 juta hingga Rp150 juta, dengan total kerugian seluruhnya mencapai kurang lebih Rp1,3 Milyar.

Diberitakan sebelumnya, owner investasi bodong berkedok arisan online (DYP) telah melarikan diri ke luar kota dengan membawa uang member milyaran rupiah, beserta ibu dan anaknya yang berusia enam tahun. Akibat hal tersebut, membuat emosi para membernya (korban), sehingga para korban sepakat untuk melaporkan ke Kepolisian. [riz/mu]

Tag : arisan, arisan bodong



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat