21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Insan UPG dari KPK

blokbojonegoro.com | Sunday, 27 November 2022 10:00

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Insan UPG dari KPK

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meraih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan sebagai Insan UPG (Unit Pengendali Gratifikasi) ini diberikan langsung oleh Wakil KPK Alexander Marwata di Hotel Mason Pine Padalarang, Bandung. 

Penerimaan penghargaan tingkat nasional itu diwakili Rahmat Junaidi, selaku Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwanta berharap semangat pengendalian gratifikasi harus terus dijaga dan menjadi hal yang diambil manfaatnya bagi bangsa dan negara, serta seluruh rakyat Indonesia.

"Pemberian penghargaan ini terkait insan-insan yang menjadi inspirasi kita bersama, dengan keberaniannya melaporkan penerimaan gratifikasi. Mereka yang dengan kreatifitasnya membangun suatu budaya anti gratifikasi dengan berbagai platform yang dibuat, tidak mudah untuk melaporkan gratifikasi itu," ungkapnya. 

Berdasarkan UU Tipikor Nomor 19 Tahun 2019, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas. Yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya kepada ASN dan pejabat negara.  

Rahmat menjelaskan, penghargaan ini mulai diberikan KPK sejak tahun 2021. Alasan KPK memberi penghargaan kepada UPG Bojonegoro karena Tim UPG yang berada di Inspektorat Bojonegoro berhasil menjalankan anti gratifikasi dengan dukungan pembangunan mandiri untuk tiga (3) aplikasi sebagai pemantau dan pencegahan gratifikasi. Yakni Aplikasi Si-Pinter (mitigasi resiko/fraud), Si-ESI (survey setiap 3 bulan di OPD) dan Si-EZI (pendukung pembangunan zona integritas). 

"Bahkan Si-EZI sudah terkoneksi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan mendukung tercapainya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Dinas Perhubungan dan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo tahun 2021," ujarnya. 

Secara simultan, pihaknya juga melakukan sosialisasi anti gratifikasi kepada para ASN dan siswa SD melalui lomba lukis anti korupsi pada Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021. 

"Selain itu juga membangun game Integrity Goals yang menanamkan sembilan nilai anti korupsi termasuk gratifikasi yang dilombakan pada Hakordia tahun 2022 ini, game ini dapat di download di play store," pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : Peristiwa , pengendalian, gratifikasi, korupsi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat