18:00 . Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Iklan Media di Pemkab Bojonegoro, 2 Pejabat Diperiksa Polisi   |   16:00 . PKKM 2024, Dorong Peningkatan Kualitas Madrasah dan Inovasi   |   22:00 . Setyo Wahono dan Nurul Azizah: Jalan Baru Menuju Pendidikan Berkualitas untuk Bojonegoro   |   20:00 . Blusukan di Pasar, Wahono-Nurul Sapa Pedagang   |   19:00 . Tradisi Slametan Warga Ngelo, Awali Pembangunan Instalasi Air Bersih   |   16:00 . Hoaks Akun WhatsApp Mengatasnamakan Asisten I Setda Bojonegoro, Masyarakat Diminta Waspada   |   13:00 . Ingin Mandiri dan Bermodalkan KUR BRI, Parno Jualan Pentol Sambil Investasi Properti Kos   |   08:00 . Menilik Penguatan Peran Tri Pusat Pendidikan   |   21:00 . STIKES Rajekwesi Galakkan Gerakan Remaja Sehat bagi Pelajar di Bojonegoro   |   20:00 . Update Kesiapan Logistik, KPU Bojonegoro Siapkan 4.240 Kotak Suara   |   19:00 . Bersama MAN 1 dan SMAN MT Bojonegoro, STIKES Rajekwesi Gelar Gerakan Digital Remaja Sehat   |   18:00 . DPC PDI-P Bojonegoro Anggap Banteng Merdeka Bukan Kader PDI-P: Jangan Ngaku-ngaku   |   17:00 . Buaya di Bojonegoro Kembali Nampakkan Diri, Damkar Himbau Warga Kurangi Aktivitas di Sungai   |   16:00 . Crafter Bojonegoro Rasakan Manfaat E-commerce PaDi UMKM, Fasilitasi Pelaku Usaha Hingga Beri Edukasi   |   14:00 . Cantika Wahono Berikan Strategi Tingkatkan Omzet UMKM Bojonegoro   |  
Fri, 04 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Memprihatinkan, 6 dari 10 Anak Indonesia Menjadi Korban Perundungan Online, Apa yang Harus Dilakukan untuk Mencegahnya?

blokbojonegoro.com | Wednesday, 21 December 2022 07:00

Memprihatinkan, 6 dari 10 Anak Indonesia Menjadi Korban Perundungan Online, Apa yang Harus Dilakukan untuk Mencegahnya? Foto ilustrasi

Reporter: -

blokBojonegoro.com - Tahukah Anda bahwa 6 dari 10 remaja di Indonesia mengalami perundungan online (cyberbullying), demikian yang diungkapkan Hanneke Oudkerk, Country Director ChildFund International di Indonesia.

Meningkatnya penggunaan internet dan berbagai adaptasi kegiatan remaja dari luring ke daring turut, lanjut dia, meningkatkan kerentanan anak dan orang muda terhadap perundungan online.

Perlindungan anak dari berbagai risiko kekerasan berbasis online memerlukan intervensi yang menyeluruh, mulai dari penguatan resiliensi anak itu sendiri, pengawasan orang tua dan keluarga, serta lingkungan sekitar anak sampai pada pengaturan informasi layak anak dari berbagai pemangku kepentingan.

Upaya ini memerlukan peran dari berbagai pihak sebagai mitra pembangunan pemerintah Indonesia.

Guna mendukung upaya pemerintah, ChildFund sebagai mitra pembangunan meluncurkan hasil kajian berjudul “Memahami Perundungan Online dan Eksploitasi Seksual dan Kekerasan Online terhadap Anak dan Orang Muda di Indonesia," di jakarta, Kamis (15/12/2022).

Penelitian ini mendapat dukungan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia (KPPPA).

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Nahar mengatakan sinergi berbagai pihak sangatlah dibutuhkan dalam memastikan perlindungan anak dan remaja di dunia maya.

“Di tengah gempuran adopsi perilaku digital sebagai salah satu dampak pandemi, anak-anak dan remaja menjadi pihak yang rentan mengalami kekerasan, perundungan dan eksploitasi seksual secara online. Oleh karena itu, sinergi lintas sektoral dan multidimensi dari orang tua, lingkungan sekitar, pendidik, pemerintah hingga sektor privat menjadi hal yang krusial demi terwujudnya dunia maya yang aman bagi anak Indonesia,” ujar Nahar.

Pada kesempatan yang sama Direktur KPAPO Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan bahwa upaya menurunkan angka perundungan dan kekerasan online tak terlepas dari menggalakkan literasi digital.

“Upaya mendasar yang bisa dilakukan adalah memberikan pemahaman, pengetahuan dan edukasi yang menyeluruh guna meningkatkan literasi digital masyarakat. Edukasi yang diberikan tak hanya sebatas pada definisi maupun faktor-faktor yang berkontribusi pada perundungan namun apa yang bisa dilakukan oleh anak-anak dan remaja ketika mereka mengalami hal tersebut,” jelas Woro.

Spesialis Perlindungan Anak dan Advokasi Childfund International di Indonesia Reny Haning mengatakan bahwa penelitian ini melibatkan 1.610 responden dari kalangan pelajar dan mahasiswa usia 13 – 24 tahun.

Mereka berasal dari empat provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Lampung dan Nusa Tenggara Timur.

“Kajian yang berlangsung dari Juli sampai Oktober 2022 ini menemukan 5 dari 10 pelajar dan mahasiswa melakukan intimidasi terhadap orang lain secara online. Sementara 6 dari 10 pelajar dan mahasiswa menjadi korban perundungan online dalam tiga bulan terakhir,” papar Reny.

Anak laki-laki dan perempuan sama-sama berisiko menjadi korban perundungan online.

Namun, anak laki-laki memiliki peluang lebih tinggi untuk menjadi pelaku, sementara anak perempuan memiliki peluang lebih tinggi menjadi korban perundungan online.

Siswa SMA lebih cenderung menjadi pelaku dan menjadi korban perundungan online dibanding pelajar SMP dan universitas.

Remaja di bawah lima belas tahun memiliki peluang lebih tinggi untuk menjadi korban (64,5%) dan pelaku (53,5%) dibanding kategori usia lainnya.

Lebih lanjut Reny menyatakan bahwa perundungan online ini bisa meliputi pelanggaran privasi, pengucilan, penguntitan, pencemaran nama baik, pelecehan dan kekerasan seksual dengan ancaman hingga pemerasan.
Tanggapan terhadap perundungan online dilakukan korban dengan mendiskusikan pengalaman mereka dengan teman atau orang lain yang mereka percaya, diikuti dengan pemblokiran akses pelaku ke akun mereka. Keluarga dan teman sebaya.

Penelitian ini juga mengungkapkan bahwa 77,6% responden akan bereaksi ketika menyaksikan perundungan online dengan memperingatkan pelaku, mencegah pelaku mencuri data orang lain, menghibur korban dan sebanyak 45,35% mendorong korban untuk melaporkan perbuatan pelaku.

Guna menghasilkan serangkaian rekomendasi yang relevan bagi pemerintah, sekolah dan orang tua atau pengasuh, dalam kajian ini ChildFund juga berhasil mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap perundungan online, di antaranya:

1. Paparan perundungan tradisional (luring)

Adanya kemungkinan pelaku perundungan tradisional melakukan perundungan secara online (daring) dan di sisi lain, korban perundungan tradisional cenderung menjadi pelaku perundungan online.

2. Pengawasan orang tua

Keaktifan orang tua dalam mengawasi kegiatan anak di dunia maya turut berkontribusi pada keterlibatan anak dalam melakukan perundungan online.
Semakin minim pengawasan orang tua maka semakin tinggi peluang anak melakukan perundungan online.

3. Norma kelompok dan kepemilikan kelas berimbas pada perundungan online

Responden melihat keterlibatan teman mereka melakukan perundungan online sebagai norma dalam berinteraksi secara daring sehingga mendorong mereka untuk melakukan hal serupa.

4. Paparan konten berbahaya di internet

Terpaan konten negatif/berbahaya akan berdampak positif pada perilaku perundungan online karena memengaruhi persepsi kekerasan bagi remaja.
Selain itu, jenis kelamin, tingkat pendidikan, usia dan menjadi penggemar K-POP turut berkontribusi terhadap online.

Sebagai langkah nyata untuk membantu kaum muda menavigasi dunia maya dengan lebih baik, ChildFund mengembangkan dua inisiatif baru di Indonesia yakni, Program Swipe Safe dan Kampanye Web Aman dan Bijaksana Web (Web Safe and Wise).

“Melalui program ini, kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kapasitas anak, orang tua dan pemangku kepentingan akan risiko daring dan mengajak semua pihak untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya perundungan online. Kami percaya bahwa inisiatif keamanan online ini akan meningkatkan lingkungan perlindungan bagi kaum muda secara luring dan daring,” tutup Reny.

*Sumber: suara.com

Tag : pendidikan, kesehatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat