Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Anggaran DBH Cukai Rokok Tembakau Capai Rp25 M, Ini Harapan Buruh dan Pengusaha

blokbojonegoro.com | Saturday, 13 May 2023 14:00

Anggaran DBH Cukai Rokok Tembakau Capai Rp25 M, Ini Harapan Buruh dan Pengusaha

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Kabupaten Bojonegoro merupakan daerah penghasil tembakau. Terdapat lumayan banyak industri pabrik/perusahaan rokok, sehingga turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Sesuai informasi Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah saat sarasehan peringatan Hari Buruh Internasional, terkait pekerja di sektor padat karya atau pabrik rokok ada sebanyak 12.500 tenaga kerja, para tenaga kerja rokok atau buruh maupun petani tembakau.

Menurut Bupati, mereka akan menerima total mencapai Rp25 miliar anggaran dari kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Rokok dan Tembakau. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro, Anis Yulianti mengungkapkan, mewakili buruh pabrik pihaknya berharap hal tersebut segera terealisasi sehingga bisa menjadi tambahan pemasukan untuk buruh. "Tahun lalu sekitar 2.800 buruh yang mendapatkan kucuran DBH Cukai Rokok dan Tembakau bukan dari jumlah atau kuantitas. Namun yang terpenting semua buruh, atau yang berkaitan dengan tembakau wajib dapat merata," harapnya. 

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Cabang Bojonegoro, Sriyadi Purnomo mengaku, 

pihaknya merasa seneng bila hal tersebut bisa terealisasikan. Termasuk untuk meningkatkan perekonomian para pekerja rokok dan petani tembakau. 

"Harus merata kepada semua pekerja rokok dan petani tembakau di Bojonegoro," harapnya. [liz/lis]

 

Tag : Dbh, cukai, rokok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini