17:00 . Kesaksian Resepsionis Hotel saat Kejadian Pembacokan   |   16:00 . Pimpin Upacara Pembukaan TMMD, PJ Bupati Apresiasi Pelaksanaan Program   |   15:00 . Usai Bacok Korban, Pelaku Kabur Bersama Dua Anaknya   |   14:00 . Korban Disewa Pelaku Ibu Dua Anak Sejak 25 April   |   13:00 . Polisi: Korban Selamat, Identitas Masih Didalami   |   12:00 . Tragedi Berdarah, Perempuan Bacok Laki-Laki di Kamar Hotel Jalan Dewi Sartika Bojonegoro   |   11:00 . Pekik Takbir dan Free Free Palestina Bergema di Jalan Setyabudi Bojonegoro   |   14:00 . 4 Orang Kembalikan Formulir ke Demokrat, 1 Nama Disamarkan   |   21:00 . PEPC Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Bumi   |   15:00 . 592 Calon Anggota PPK untuk Pilkada Bojonegoro 2024 Jalani Tes CAT   |   13:00 . BPBD Bojonegoro Hentikan Pencarian Mahasiswa yang Diduga Tenggelam   |   08:00 . bloKembang, Rekomendasi Karangan Bunga Bojonegoro Tuban   |   07:00 . Gempa Magnitudo 4.3 di Timur Laut Tuban, Dirasakan di Bawean   |   16:00 . Halal Bihalal MGMP PAI SMA Kabupaten Bojonegoro, Dirangkai Penyerahan Hadiah Juara Got Talent   |   15:00 . Sehari Dua Kecelakaan Maut Terjadi di Bojonegoro, Lima Nyawa Melayang   |  
Thu, 09 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Akhirnya, Bos Mafia Gedang Datangi Komite Komunikasi Digital Jatim

blokbojonegoro.com | Wednesday, 17 May 2023 20:00

Akhirnya, Bos Mafia Gedang Datangi Komite Komunikasi Digital Jatim

Reporter: Nidlomatum MR

blokbojonegoro.com - Bos Mafia Gedang, Royhan Ni'amillah pemilik akun TikTok @masroyganteng yang berapa waktu lalu dituding pihak yang mengatasnamakan kelompok wartawan, melakukan pelecehan terhadap profesi jurnalis akhirnya memenuhi panggilan Komite Komunikasi Digital (KKD) Jawa Timur di Kantor Kominfo Jatim, Jalan Ahmad Yani 242-244, Surabaya, Rabu (17/05/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.

Ketua Harian KKD Jatim, Dr. Arief Rahman mengatakan, pihaknya memanggil Roy untuk dimintai klarifikasi terkait konten video yang sempat viral beberapa hari lalu. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti supaya tak terjadi misinformasi dan disinformasi.

Sehingga, publik bisa mendapatkan informasi yang benar secara utuh, dan semua pihak dapat secara bijak menerima dan menyebarkan atau pun memproduksi informasi.

Nantinya, Tim Pertimbangan KKD Jatim yang terdiri dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, pakar akademik media dan organisasi profesi wartawan akan mengkaji isi konten Mafia Gedang, yang dipermasalahkan oleh pihak yang mengatasnamakan kelompok wartawan.

"Meluruskan masalah terkait polemik komunikasi dalam konten digital memang domain KKD. Kami akan mengkaji isi konten yang dipermasalahkan tersebut. Kami akan segera mengeluarkan rekomendasi. Namun, dari penjelasan tadi kami menangkap tidak ada unsur kesengajaan dari Roy untuk menghina profesi," katanya.

Menurut Arief yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur, permasalahan video viral yang diunggah oleh Roy bisa menjadi pelajaran bagi para konten kreator agar lebih berhati-hati dalam membuat konten. 

Selain itu, hal yang tak kalah penting, yakni masyarakat bisa bersikap bijak dalam menonton tayangan atau informasi dalam konten digital tersebut.

"Saya kira permasalahan ini harus disikapi secara bijak. Perlu jernih menyikapi dan juga harus siap dikritik. Namun juga pihak konten kreator harus membuat konten yang tidak menyinggung, kontan yang sehat apalagi ini jelang pemilu 2024," imbuhnya.

Sementara Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Dr. Suko Widodo, Drs, MSI menjelaskan, seharusnya permasalahan ini telah selesai setelah Roy membuat permintaan maaf. Sebab, isi konten Roy yang dipermasalahkan, jauh dari unsur penghinaan seperti yang dituduhkan. 

Suko menegaskan, kasus tersebut sebaiknya dijadikan pelajaran bagi Roy dan kawan-kawan untuk lebih berhati-hati. Namun, ia meminta semangatnya jadi konten kreator tak padam, terlebih lagi untuk mengkritik fenomena sosial.

"Ya ini pelajaran untuk kita semua. Hadirnya KKD ini memang berfungsi untuk permasalahan seperti ini agar bisa diselesaikan dengan RJ. karena UU ITE itu kan pidana," tegasnya.

Senada dengan Arif dan Suko, Wakil Ketua PWI Jatim, Mahmud Suharmono mengakui jika ada oknum wartawan nakal yang tidak taat dengan kode etik. Namun, akan jadi masalah jika konten video Roy Mafia gedang yang viral membuat perspektif buruk jika semua wartawan adalah oknum.

"Mengkritik tidak apa-apa, wartawan juga harus bisa terima kritik. Saya kira di semua profesi pasti ada oknum nakal. Masalahnya jika digeneralisir semua wartawan adalah oknum ya salah. Juga saya berpesan jangan kebablasan jika mengkritik. Bebas bukan berarti tanpa batasan," pungkasnya.

Seperti diketahui, konten TikTok@masroyganteng yang menyuguhkan parodi 'wartawan-wartawanan' dipermasalahkan oleh kelompok wartawan yang menganggap itu sebagai penghinaan terhadap profesi wartawan.

Memang dalam konten parodi berseri tersebut Roy yang merupakan pemilik usaha Mafia Gedang berperan sebagai seorang pengusaha muda sukses yang selalu dikejar-kejar dan diikuti seorang wartawan kemanapun dia pergi, bahkan saat sedang tidur pun ia dibangunkan wartawan untuk diwawancarai.

Karena tidak tahan selalu diikuti dan diwawancarai secara terus menerus tanpa kenal waktu, pengusaha muda tersebut akhirnya merasa gerah dan terganggu privasinya. Nah lucunya, meski kesal, sang pengusaha muda tetap meladeni permintaan wawancara si wartawan.

Tayangan konten 'guyonan' di akun TikTok @masroyganteng itu banyak disukai netizen. Bahkan saat ini, TikTok @masroyganteng telah mendapatkan 1,1 juta follower.

Untuk diketahui, Roy datang bersama dengan 3 anggota timnya di Gedung Kominfo. Roy bersama tim Medsosnya ditemui oleh Ketua Harian KKD Jatim Dr. Arief Rahman, ST, MM, Dr. Suko Widodo, Drs, MSI Pakar Komunikasi Unair yang juga Wakil Ketua Harian KKD Jatim, Assyari, SPD, Mpd, Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jatim, serta Wakil Ketua PWI Jatim Drs. Machmud Suhermono, M.I.Kom,. M.Ip. [lis]

Tag : Wartawan, UU, ITE



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat