21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Peras Kades, 3 Oknum Wartawan dan LSM Tertangkap Basah

blokbojonegoro.com | Thursday, 18 May 2023 12:00

Diduga Peras Kades, 3 Oknum Wartawan dan LSM Tertangkap Basah Tampak depan Unit IV Satreskrim Polres Bojonegoro (Tempat Pemeriksaan Ketiga Tersangka) (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Diduga peras seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Bojonegoro, tiga orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan tertangkap basah oleh kepolisian, Rabu (17/5/2023).

Tiga oknum tersebut yakni, S, H, dan M. Mereka tertangkap basah saat diduga melakukan pemerasan terhadap Kades Talok, Kecamatan Kalitidu di salah satu warung kopi di sepanjang Jalan Veteran, Kota Bojonegoro. Kemudian mereka diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto mengungkapkan, kronologi penangkapan ketiga oknum tersebut bermula ketika mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya pemerasan yang dilakukan oknum LSM dan wartawan kepada Kepala Desa Talok.

“Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan dan benar pada saat di lokasi kejadian terdapat 4 orang laki-laki yang sedang ngobrol diantaranya saudara S, H,  M dan korban selaku Kepala Desa Talok yang menyerahkan amplop berwarna cokelat kepada terlapor saudara S,” ungkap Kasi Humas, Kamis (18/5/2023).

Lebih lanjut, Supriyanto menambahkan, pada saat itu petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap amplop cokelat yang diserahkan oleh Kepala Desa kepada, dan setelah dilakukan pemeriksaan amplop cokelat tersebut berisi uang tunai sebesar Rp10 juta yang diduga merupakan barang bukti terkait dugaan tindak pidana pemerasan tersebut.

“Amplop yang diberikan ternyata berisikan uang Rp10 juta, yang diduga uang tersebut hasil pemerasan oknum LSM dan wartawan,” tegasnya.

Kemudian, Sat Reskrim Polres Bojonegoro membawa terlapor, korban dan saksi berikut barang bukti ke Kantor Satreskrim Polres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut.

Sementara, ketiga oknum tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan sangkaan pasal tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal pasal 368 KUHP dan atau 369 KUHP Jo Pasal 55 Jo 56 KUHP. [riz/mu]

Tag : pemerasan, oknum wartawan, oknum lsm



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat