21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Buka 2.844 Formasi PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 September 2023 17:00

Pemkab Bojonegoro Buka 2.844 Formasi PPPK Guru, Kesehatan dan Teknis

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro memastikan akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Tahun ini, Pemkab Bojonegoro hanya membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, jumlah kebutuhan ASN di Bojonegoro untuk tahun 2023 telah ditetapkan sebanyak 2.844 orang.

"Total 2.844 formasi, rincian guru 1.894. Kemudian Jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 768 formasi dengan rincian khusus 238 dan kebutuhan umum 530 formasi. Lalu tenaga teknis sebanyak 182, rincian

khusus 91 dan umum 91 formasi," tegas Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana.

Lanjut Aan, untuk pelamar jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Bojonegoro sendiri membuka 2 kategori pelamar kebutuhan khusus dan umum.

Bagi pelamar kebutuhan khusus terdapat 3 kategori, yaitu pelamar prioritas atau peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.

"Eks. Tenaga honorer II (eks.THK II) yang terdaftar dalam pangkalan data (database), eks. THK II pada Badan Kepegawaian Negara," ucapnya.

Kemudian, Guru Non ASN di Sekolah Negeri yang terdaftar di DAPODIK Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun. Selanjutnya untuk pelamar kebutuhan umum terbagi menjadi 2 kategori.

"Pertama lulusan pendidikan profesi guru atau PPG dan terdaftar di database. Serta guru yang terdaftar di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," imbuhnya.

Sementara itu, untuk pelamar jabatan fungsional tenaga kesehatan serta tenaga teknis terdapat 2 kategori. Yaitu pelamar kebutuhan khusus eks.Tenaga Honorer Kategori II (eks. THK II) Pemkab Bojonegoro. Dan terdaftar dalam pangkalan database pada BKN saat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja.

Juga diperuntukkan bagi tenaga non ASN di pemerintah kabupaten Bojonegoro dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun.

"Pelamar kebutuhan umum diperuntukkan bagi WNI yang memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang relevan selama 2 tahun," beber Kepala BKPP Bojonegoro. [liz/lis]

 

 

Tag : Pemkab, PPPK, ASN



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat