21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

ASN di Bojonegoro Diduga Menggalang Dukungan ke Salah Satu Peserta Pemilu 2024

blokbojonegoro.com | Thursday, 14 December 2023 10:00

ASN di Bojonegoro Diduga Menggalang Dukungan ke Salah Satu Peserta Pemilu 2024

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bojonegoro diduga menggalang dukungan terhadap salah satu peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Aroma galangan dukungan tersebut, diendus oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto. Menurutnya, di Bojonegoro ada dugaan bahwa, salah satu partai mengarahkan kepada ASN, OPD, Camat, hingga Kepala Desa dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Bojonegoro untuk berpihak kepada salah satu calon.

"Kalau sesuai amanah undang-undang apalagi bicara ASN ini kan harus bisa menjaga netralitas, netralitas di Bojonegoro sangat kita ragukan karena diduga ASN di Bojonegoro ini melakukan mobilisasi ataupun dukungan terhadap salah satu calon yang ada di Kabupaten Bojonegoro," ujar Sukur, Rabu kemarin (13/12/2023).

Sehingga, Sukur Priyanto memberi peringatan kepada seluruh ASN di Bojonegoro terkait pentingnya mematuhi UU Nomor 5 Tahun 2014 yang menegaskan netralitas ASN menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dalam UU tersebut, dijelaskan bahwa ASN dilarang terlibat sebagai anggota atau pengurus Partai Politik serta diwajibkan untuk tidak memihak dalam segala bentuk pengaruh atau kepentingan politik.

Sukur juga menghimbau, kepada PJ Bupati Bojonegoro harus bisa membawa dan menjaga marwah demokrasi di negara ini, karena sebagai ASN, pelayanan masyarakat itu sudah seharusnya dia melakukan hal-hal yang memang tidak ada kecenderungan kepada salah satu calon, baik calon Presiden, calon DPR maupun calon Bupati yang akan datang.

"Saya menghimbau kepada Pj Bupati untuk menjaga marwah demokrasi untuk menjaga netralitas ASN, dan kami juga minta kepada seluruh jaringan baik BPD, Bupati maupun inspektorat, agar menjaga netralitas anak buahnya," harapnya.

Disinggung soal pelaporan ke Komisi ASN, Sukur mengaku masih harus mengumpulkan data-data penguat dugaan tersebut. Namun, selama ini disinyalir terdapat kegiatan-kegiatan Kepala Dinas, ASN, Camat, PPPK, dan THL yang mengarah dan menggalang dukungan salah satu peserta pemilu itu.

“Kalau memang masih melakukan hal-hal atau keterpihakan kepada salah satu partai ya kami tidak segan-segan akan melaporkan kepada komisi ASN," tegasnya.

Jika dugaan itu terbukti, Sukur Priyanto bakal merekomendasikan kepada PJ Bupati Bojonegoro agar melakukan rotasi terhadap OPD maupun Camat yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

"Ya ini ada indikasi ada kontrak politik antara Camat dengan salah satu calon yang dulunya mempunyai kekuasaan di Bojonegoro, dimana mereka diwajibkan untuk memberikan dukungan mulai dari 30 sampai 200 suara pada salah satu partai," pungkasnya.

"Mereka diduga diperintahkan yang punya kekuasaan di Bojonegoro, infonya juga yang penerima bantuan dari pemerintah diwajibkan untuk mendukung ke salah satu partai tersebut," tutupnya. [riz/mu]

 

Tag : Pemilu, asn, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat