08:00 . Dibonceng, Balita Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan Raya Balen   |   20:00 . Kisah Pemuda Bojonegoro Terima Beasiswa LPDP Double Degree di Malaysia   |   19:00 . Kecewanya Warga Tak Jadi Dapat Listrik Gratis, Begini Penjelasan Pemdes   |   18:00 . Bantai PSIW 5-0, Persibo Melenggang Ke 32 Besar Liga 3 Nasional   |   16:00 . Bukan Masalah Asmara, Ini Motif Pelaku Pembacokan di Kamar Hotel Bojonegoro   |   14:00 . Ibu Dua Anak Diduga Pelaku Pembacokan Tertangkap di Grobogan Jateng   |   10:00 . Horeee....! PNS Pemkab Bojonegoro Bisa Lanjut Kuliah S2 dan S3 Gratis   |   09:00 . Korupsi Uang Pembangunan Jalan, Empat Kades di Bojonegoro Ditetapkan Tersangka   |   17:00 . Kesaksian Resepsionis Hotel saat Kejadian Pembacokan   |   16:00 . Pimpin Upacara Pembukaan TMMD, PJ Bupati Apresiasi Pelaksanaan Program   |   15:00 . Usai Bacok Korban, Pelaku Kabur Bersama Dua Anaknya   |   14:00 . Korban Disewa Pelaku Ibu Dua Anak Sejak 25 April   |   13:00 . Polisi: Korban Selamat, Identitas Masih Didalami   |   12:00 . Tragedi Berdarah, Perempuan Bacok Laki-Laki di Kamar Hotel Jalan Dewi Sartika Bojonegoro   |   11:00 . Pekik Takbir dan Free Free Palestina Bergema di Jalan Setyabudi Bojonegoro   |  
Fri, 10 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaleidoskop 2023

Jutaan Batang Rokok Ilegal hingga Ribuan Butir Pil Dimusnahkan Kejari Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 15 December 2023 09:00

Jutaan Batang Rokok Ilegal hingga Ribuan Butir Pil Dimusnahkan Kejari Bojonegoro Kejaksaan Negeri Bojonegoro bersama stakeholder melakukan pemusnahan barang bukti (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memusnahkan barang bukti (BB) sepanjang tahun 2022 hingga 2023. BB yang dimusnahkan Korps Adhyaksa itu, diantaranya 1.107.200 batang rokok ilegal hingga 6.123 butil pil double L, Y, dan Extacy, Kamis (14/12/2023).

Selain itu, terdapat 97,85 gram sabu, hand phone 10 buah, senjata tajam (Sajam) berupa gergaji 4 buah, gunting 3 buah, kapak 2 buah. Serta kartu remi 1 set dan kartu ceki 1 set, serta beragam jenis minuman keras hasil tindak pidana ringan yang tak luput dalam pemusnahan itu.

“Jadi barang bukti yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan tadi oleh Jaksa Penuntut Umam sudah tuntas dilaksanakan sehingga tidak lagi dapat dipergunakan,” ungkap Kajari Bojonegoro, Muji Murtopo.

Jaksa yang sebelumnya berdinas di Provinsi Maluku itu menjelaskan, berbagai macam BB tersebut terdiri dari beberapa perkara yang diambil mulai bulan November 2022 lalu hingga bulan November 2023.

Sementara, pemusnahannya dilakukan dengan beberapa cara. Diantaranya, untuk berbagai jenis narkotika dan obat-obatan berbahaya dimusnahkan dengan cara diblender.

Sedangkan, minuman keras seperti tuak, anggur, arak, dan minuman yang memiliki kadar alkohol tinggi lainnya dirusak kemasannya dan ditumpahkan isinya ke dalam drum pembuangan.

“Rokok tanpa cukai sebagian tadi kami bakar untuk dilanjutkan pemusnahannya ke tempat penampungan sampah dengan cara digali (dikubur),” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut, dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Perwakilan Polres Bojonegoro, Perwakilan Kodim 0813 Bojonegoro, Badan Narkotika Nasional (BNN) Tuban, dan Kantor Bea Cukai Bojonegoro. [riz/mu]

Tag : rokok ilegal, kejari bojonegoro, pemusnahan barang bukti



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat