13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |   21:00 . Tanggapi Isu Nurul Azizah Akan “Dikuningkan”, Mitroatin: Kami Terbuka   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaleidoskop 2023

Jutaan Batang Rokok Ilegal hingga Ribuan Butir Pil Dimusnahkan Kejari Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 15 December 2023 09:00

Jutaan Batang Rokok Ilegal hingga Ribuan Butir Pil Dimusnahkan Kejari Bojonegoro Kejaksaan Negeri Bojonegoro bersama stakeholder melakukan pemusnahan barang bukti (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memusnahkan barang bukti (BB) sepanjang tahun 2022 hingga 2023. BB yang dimusnahkan Korps Adhyaksa itu, diantaranya 1.107.200 batang rokok ilegal hingga 6.123 butil pil double L, Y, dan Extacy, Kamis (14/12/2023).

Selain itu, terdapat 97,85 gram sabu, hand phone 10 buah, senjata tajam (Sajam) berupa gergaji 4 buah, gunting 3 buah, kapak 2 buah. Serta kartu remi 1 set dan kartu ceki 1 set, serta beragam jenis minuman keras hasil tindak pidana ringan yang tak luput dalam pemusnahan itu.

“Jadi barang bukti yang amar putusannya dirampas untuk dimusnahkan tadi oleh Jaksa Penuntut Umam sudah tuntas dilaksanakan sehingga tidak lagi dapat dipergunakan,” ungkap Kajari Bojonegoro, Muji Murtopo.

Jaksa yang sebelumnya berdinas di Provinsi Maluku itu menjelaskan, berbagai macam BB tersebut terdiri dari beberapa perkara yang diambil mulai bulan November 2022 lalu hingga bulan November 2023.

Sementara, pemusnahannya dilakukan dengan beberapa cara. Diantaranya, untuk berbagai jenis narkotika dan obat-obatan berbahaya dimusnahkan dengan cara diblender.

Sedangkan, minuman keras seperti tuak, anggur, arak, dan minuman yang memiliki kadar alkohol tinggi lainnya dirusak kemasannya dan ditumpahkan isinya ke dalam drum pembuangan.

“Rokok tanpa cukai sebagian tadi kami bakar untuk dilanjutkan pemusnahannya ke tempat penampungan sampah dengan cara digali (dikubur),” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut, dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro, Perwakilan Polres Bojonegoro, Perwakilan Kodim 0813 Bojonegoro, Badan Narkotika Nasional (BNN) Tuban, dan Kantor Bea Cukai Bojonegoro. [riz/mu]

Tag : rokok ilegal, kejari bojonegoro, pemusnahan barang bukti



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat