06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi

blokbojonegoro.com | Saturday, 27 April 2024 21:00

Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi

Reporter: Dwi Rahayu / blokTuban.com

blokBojonegoro.com - AI (21) remaja asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur harus mempertanggung jawabkan perbuatan yang tidak bermoral yang telah ia lakukan kepada wanita.

AI menjadi tersangka setelah membegal payudara dua korban di lokasi berbeda. Tersangka yang masih remaja ini sehari-hari bekerja sebagai salah satu pencuci kendaraan di Kabupaten Tuban.

"Usai memegang payudara korban saya langsung pulang dan melakukan onani," kata AI di ruang penyidik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 avat 1 KUHP Pasal 6 huruf a ruf a dan pasal 15 ayat (1) huruf e Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

"Ancamannya 12 (Dua Belas) tahun penjara," ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto di Mapolres Tuban, Kamis (25/4/2024).

Rianto menambahkan, kedua korban yang dibegal payudaranya adalah KR perempuan 30 Tahun, dan HL perempuan 33 Tahun.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka satu buah sepeda motor Vixsion warna putih," imbuhnya.

Tersangka melakukan aksinya Di depan gang Perum Madhani Jalan Raya Maimbo Gedongombo Kec, Semanding Tuban, dan di Depan Gg TPA (tempat pembuangan akhir) Jl. Kebersihan, Gedongombo Tuban.

"Modus tersangka melampiaskan nafsu dengan cara memegang dan meremas payudara (nyowol) korban dengan perempuan yang menurut tersangka menarik dan setelah melakukan kejadian tesebut tersangka merasa puas," jelasnya.

Cara tersangka beraksi dengan mengendarai kendaraan dan mencari jalan sepi. Saat melihat perempuan mengendarai sepeda motor seorang diri tersangka kemudian mengejar dan mendekati korban dari samping dan langsung memegang dan meremas payudara (nyowol). [dwi/mu]

Tag : begal panyudara, begal, pelecehan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat