19:00 . Safari Politik ke Bojonegoro, Cawagub Lukman Blusukan ke Pasar Baureno   |   18:00 . Kader Fatayat NU Se-Bojonegoro Siap Menangkan Paslon Wahono-Nurul   |   06:00 . Bersama Mayjen Wardiyono, Ratusan Relawan di Sugihwaras Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   18:00 . Nurul Azizah Hadir Diantara 9.000 Lebih Anggota Muslimat NU   |   17:00 . Dr Cantika Bagikan Tips Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Internasional di Unigoro   |   16:30 . Semangat Muslimat di Tengah Terik Matahari   |   16:00 . 9.000 Lebih Muslimat NU Hadir di Ponpes Attanwir   |   15:00 . Siswa SMK Muhammadiyah 4 Padangan Lakukan Kunjungan Home Industri Dalam Kegiatan P5   |   14:00 . Cawabup Farida Bantah Soal Videonya yang Diduga Lakukan Money Politik   |   13:00 . Program P5RA: Matsagabo Gelar Pesta Demokrasi dan Fashion Show   |   11:00 . Festival Sastra Kota Malang, Ajak Masyarakat Jelajah Cita Rasa Dikemas Dalam Bentuk Karya Sastra    |   10:00 . Salah Satu Cawabup di Bojonegoro Diduga Bagikan Uang di Acara Sholawatan, Ini Respon Bawaslu   |   22:00 . Solusi Murah Cegah Darurat Sampah di Bojonegoro dengan Pilah Sampah dari Rumah   |   21:00 . FKIP Unugiri Yudisium ke-VI, Warek II: Optimisme Sarjana Pendididikan Tidak Boleh Luntur   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Unggul 3-2 Lawan Persewar Waropen   |  
Sun, 29 September 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Tegur 12 SPBE

blokbojonegoro.com | Monday, 27 May 2024 07:00

Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Tegur 12 SPBE

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Menindaklanjuti hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga terkait pengawasan terhadap BDKT (Berat dalam Keadaan Terbungkus), Pertamina Patra Niaga segera memberikan sanksi kepada 12 SPBE yang pada pemeriksaan tersebut disinyalir terdapat tabung-tabung berisi gas dibawah ketentuan volume.

Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menjelaskan, bahwa sanksi terhadap pelanggaran tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, Pasal 166 ayat (1) dan (2). Sanksi yang dapat dikenakan kepada pelaku usaha yaitu sanksi administratif secara bertahap sampai dengan pencabutan perizinan berusaha.

"Pemberian sanksi berupa surat teguran dimaksudkan agar para pengusaha SPBE segera menindaklanjuti temuan-temuan hasil pemeriksanaan, jika tidak dilakukan perubahan, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat dan tidak menutup kemungkinan pencabutan izin usaha jika kesalahan terus dilakukan," tegas Mars Ega.

Hal senada disampaikan Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang. Ia menyatakan, sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis terlebih dahulu dan dapat berkembang hingga pencabutan izin usaha.

"Sanksinya berupa sanksi administratif. Kita berikan teguran tertulis terlebih dahulu. Nanti kalau tidak ditindaklanjuti, sanksinya dapat berkembang hingga mengakibatkan pencabutan perizinan berusaha," tambah Moga dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/5/2025).

12 SPBE yang diberi sanksi tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung dan Cimahi. "Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan Mitra Kerja yang tidak menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai ketentuan,"
tegas Mars Ega.

Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait produk dan layanan Pertamina serta subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135. [mu]

 

Tag : spbe, lpg, elpiji, tabung lpg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat