08:00 . Ngaku Dibegal di Trucuk dan Buat Laporan Palsu, Ternyata Motor Digadaikan   |   21:00 . Doorprize Saat Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan   |   20:00 . Takbir Keliling di TPQ Musala Annur Sarangan Berhadiah Kambing   |   13:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Total Capai Rp400 Juta   |   12:00 . Gramedia Resmi Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Banyak Promo hingga Diskon 70 Persen   |   08:00 . Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro, Inspektorat: Masuk Pidana Umum   |   06:00 . Dari IRT, Konsisten Membatik hingga Berdayakan Masyarakat Sekitar   |   14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |  
Fri, 06 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Ringkus 13 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Sunday, 10 November 2024 06:00

Polisi Ringkus 13 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang di Bojonegoro

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Satresnarkoba Polres Bojonegoro berhasil meringkus 13 pengedar narkoba hingga obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Bojonegoro. 13 tersangka, diamankan dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Wakapolres Bojonegoro, Kompol David Manurung mengungkapkan, dari hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Bojonegoro, 13 tersangka ini merupakan pengedar.

“Dari hasil keterangan dan hasil gelar perkara yang kami lakukan kesuam tersangka ini masuk katagori pengedar,” ungkap Kompol David dalam konferensi pers di halaman Mapolres Bojonegoro, Sabtu (9/11/2024).

Dari tangan ketiga belas tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 77,47 gram Narkoba jenis sabu - sabu, 1233 pil karnopen, 1788 butir pil Y, serta 1239 butir pil LL.

“Semua kami amankan di wilayah hukum Polres Bojonegoro,” beber polisi lulusan Akpol tahun 2010 itu.

Kompol David juga menjelaskan dalam mengedarkan obat terlarang ini sebagian dari mereka juga mengedarkan keluar daerah tetangga Bojonegoro, seperti Tuban dan Lamongan.

"Dari ke tiga belas tersangka ini tiga orang terbukti sebagai pengedar sabu - sabu, empat orang pengedar pil karnopen, serta enam orang pengedar pil Y dan LL,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan denda minimal Rp 1 Milyar dan Maksimal Rp 10 Milyar dan kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. [riz/lis]

 

 

Tag : Narkoba, bandar, ringkus



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat