Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Gerakan Beternak Ayam Mandiri (Gayatri) di Kabupaten Bojonegoro dikabarkan menjual kandang dan ayam yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Hal tersebut, terungkap dalam hearing antara Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) dengan Komisi B DPRD Bojonegoro, yang membahas kelanjutan program yang menelan anggaran Rp89 Miliar pada tahun 2025 itu, Senin (4/5/2026).
Pada rapat tersebut, terungkap sejumlah temuan dan laporan, bahwa terdapat sejumlah KPM dari total 5.400 KPM yang hendak menjual satu set kandang dan ayam program Gayatri. Hal ini, karena harga telur anjlok, sedangkan harga pakan melambung. Sehingga tidak seimbang.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan bantuan. Sejumlah penerima disebut berencana menjual kandang dan ayam yang diperoleh dari program tersebut.
“Kami mendapat banyak informasi bahwa penerima manfaat akan menjual kandang dan ayam dari program Gayatri. Karena itu, kami mempertanyakan kejelasan program ini, termasuk dari sisi pengawasannya,” ungkap Lasuri, Senin (4/5/2026).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas (Sekdin) Peternakan dan Perikanan Bojonegoro, Elfia Nuraini, mengakui bahwa pengawasan di lapangan masih menghadapi kendala, terutama karena keterbatasan jumlah petugas.
“Kami memiliki keterbatasan dalam pengawasan. Oleh karena itu, kami juga meminta pertimbangan DPRD untuk ke depannya, karena jumlah petugas kami tidak mencukupi,” kata Elfia.
Meski begitu, Elfi menjelaskan, sebagian penerima manfaat telah merasakan tambahan pendapatan dari hasil ternak ayam petelur, dengan rata-rata sekitar Rp500 ribu per bulan. Namun, Elfia mengakui belum semua KPM mampu mengoptimalkan potensi tersebut.
Pernyataan itu langsung mendapat respons kritis dari anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Doni Bayu Setyawan. Ia menilai angka yang disampaikan tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi dan realita di lapangan.
“Jangan mengindahkan data Bu Sek (Sekretaris), seolah-olah penerima manfaat mendapatkan keuntungan Rp400–500 ribu per bulan. Faktanya, dengan harga telur sekitar Rp23 ribu dan harga pakan yang terus naik, keuntungan bersih yang diterima KPM hanya sekitar Rp100 ribu per bulan, itu pun belum termasuk biaya tenaga dan lainnya,” tegas Doni.
Selain itu, sejumlah anggota dewan juga mempertanyakan indikator keberhasilan Program Gayatri yang dinilai belum jelas. Pihak dinas dianggap belum mampu memberikan penjelasan yang komprehensif terkait tolok ukur keberhasilan program tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Bojonegoro berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak ke sejumlah KPM untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.
Lasuri menegaskan, keberhasilan program seharusnya tidak hanya diukur dari data administratif, melainkan juga dari dampaknya terhadap penurunan angka kemiskinan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Jika program ini tidak efektif dan justru membebani keluarga penerima, maka sebaiknya tidak dilanjutkan atau ditambah pada tahun berikutnya,” pungkas Lasuri. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published