Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bojonegoro mencatat adanya peningkatan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sepanjang tahun 2025. Sebanyak 86 orang menjadi tersangka akibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang tersebut.
Berdasarkan data yang dikutip dari Satresnarkoba Polres Bojonegoro, total sebanyak 70 perkara berhasil diungkap, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 64 perkara.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi mengungkapkan, kasus narkoba menjadi salah satu perkara yang mendapat atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto, sehingga penanganannya dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
“Pada tahun 2025 ini terjadi peningkatan sebanyak enam perkara atau sekitar 9,37 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 64 perkara,” ungkap AKBP Afrian, Selasa (30/12/2025).
Dalam pengungkapan puluhan kasus tersebut, polisi mengamankan berbagai barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti yang disita antara lain sabu-sabu seberat 75,54 gram, obat keras daftar G sebanyak 70.711 butir, serta mengamankan 86 orang tersangka dari berbagai kasus.
“Jika ditaksir, nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp 465 juta,” jelas AKBP Afrian.
Afrian menegaskan, pemberantasan peredaran narkoba menjadi salah satu prioritas utama kepolisian, khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Upaya tersebut dilakukan secara konsisten untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang berdampak langsung pada keamanan serta kesehatan masyarakat.
Tidak hanya mengedepankan penindakan hukum, lanjut AKBP Afrian, Polres Bojonegoro juga memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi dan pendekatan kesehatan. Menurut Afrian, penanganan kejahatan narkoba harus dilakukan secara komprehensif.
“Penanganan kejahatan narkoba, termasuk melalui edukasi dan aspek kesehatan, merupakan bagian dari atensi Presiden pada tahun 2025,” pungkasnya. [riz/mad]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published