Skip to main content

Category : Tag: Perda


Selangkah Lagi Raperda HIV-AIDS Dan TB Disahkan

Setelah melalui pembahasan, panjang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) HIV-AIDS dan Tuberculosis (TB) selangkah lagi akan disahkan. Hal itu setelah diadakannya rapat paripurna internal DPRD dengan acara penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tersebut.

Toko Modern di Desa Cendono

Satpol PP dan Dinas Perijinan Diminta Tutup Toko Modern

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro berharap Satpol PP dan Dinas Perijinan Kabupaten Bojonegoro segera menutup pasar modern di Desa Cendono Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya proses pendirian pasar tersebut melanggar Perda Kabupaten Bojonegoro nomor 4 tahun 2005.

SSR TB-HIV Care 'Aisyiyah Kabupaten Bojonegoro

Berharap DPRD Segera Sahkan Perda HIV/AIDS dan TB

Molornya pengesahan Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda) tentang penanggulangan HIV AIDS dan TB di Bojonegoro, mendapat tanggapan dari salah satu organiasasi masyarakat (ormas).

Salah Administrasi di Sekwan, Raperda HIV Belum Disahkan

Dua dari salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang belum disahkan yakni terkait penanggulangan HIV-AIDS dan TB di Kabupaten Bojonegoro. Belum disahkannya Raperda tersebut karena adanya kesalahan administrasi di Sekretariat Dewan (Sekwan) setempat.

Sekdes PNS Bersiap Angkat Koper Dari Desa

Menjelang pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diagendakan siang ini, Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Pemkab Bojonegoro melakukan pembahasan Raperda Perangkat Desa, Jum'at (5/5/2017) pagi. Eksekutif dan Legislatif sudah ada titik temu terkait draft Raperda perangkat desa.

16 Raperda Masuk Prolegda 2017

Program Legislasi Daerah (Prolegda) ditahun 2017 rencananya, akan membahas 16 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Belasan Raperda tersebut berasal usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dan Pemkab Bojonegoro.

Raperda Perangkat Desa, Sekdes PNS Ditarik Pemkab ?

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2016 selangkah lagi akan disahkan. Namun beberapa Raperda yang menunggu disahkan, termasuk Raperda Perangkat Desa. Pasalnya masih ada beberapa poin dalam draft Raperda tersebut yang belum ada kepastian.

Hasil PA Fraksi, Hanya Tujuh Raperda Disahkan Besok

Dari sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2016, dipastikan hanya tiga Raperda yang ditunda pengesahannya, Jumat (5/5/2017) besok. Hal itu diputuskan dalam Paripurna Pendapat Akhir (PA) fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Kamis (4/5/2017).

Batal Disahkan, Pengisian Perangkat Belum Jelas

Sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah turun dari Gubernur Jawa Timur, rencananya akan disahkan, Kamis (4/5/2017) besok. Namun Raperda Perangkat Desa akan batal disahkan, sehingga proses pengisian perangkat desa di Kabupaten Bojonegoro belum ada kejelasan pelaksanannya.