19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Aplikasi TACS, Permudah Pengurusan Jaminan Kecelakaan

blokbojonegoro.com | Friday, 12 January 2018 18:00

Aplikasi TACS, Permudah Pengurusan Jaminan Kecelakaan

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan Satlantas Polres Bojonegoro menciptakan gagasan sinergi inovatif bersama PT. Jasa Raharja dan 4 Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Bojonegoro sebagai percontohan yang tertuang dalam bentuk aplikasi TACS (Traffic Accident Claim System).

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Aristianto menjelaskan, TACS sendiri adalah aplikasi berbasis WEB dengan tujuan memudahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis, kepastian hukum serta mendapat jaminan dari Jasa Raharja.

Jika selama ini, lanjut dia, banyak masyarakat yang menjadi korban maupun penolong merasa enggan dan cemas akan menjadi penjamin biaya apabila mengevakuasi korban kecelakaan ke Rumah Sakit. Maka, dengan aplikasi ini semua beban dan tanggungan akan terjamin secara otomatis apabila laporan sudah terverifikasi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir jika menjadi korban maupun ingin menolong korban kecelakaan, jika sudah terverifikasi di aplikasi TACS akan mudah mengurus klaim Jasa Raharja,” terang Kasat Lantas.

Lebih lanjut Kasat Lantas menambahkan bahwa pembuatan aplikasi TACS berdasarkan asas kemanusiaan tanpa ada keuntungan sama sekali bagi pihak Polres Bojonegoro, Jasa Raharja maupun Rumah Sakit. selain itu gagasan inovatif ini juga merupakan dalam rangkaian program “Tahun Keselamatan untuk Kemanusiaan”.

"Memang tidak ada yang mengharapkan musibah kecelakaan, namun harapan kami masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan jaminan ketika seseorang mengalami musibah kecelakaan," imbuh Kasat Lantas.

Pada akhir kesempatan Kasat Lantas membeberkan mekanisme singkat terkait alur aplikasi TACS, apabila ketika terjadi kecelakaan dan korban dilarikan ke Rumah Sakit terdekat, dari pihak rumah sakit akan menginput laporan yang secara otomatis akan diteruskan ke Unit Laka Lantas dan PT. Jasa Raharja, ketika laporan masuk dari kedua instansi tersebut akan melakukan verifikasi terkait kejadian kecelakaan yang terjadi.

“Ketika Satlantas sudah melakukan verifikasi dan Jasa Raharja telah menyetujui ajuan laporan dari Rumah Sakit maka akan langsung keluar jaminan dari Jasa Raharja kepada korban kecelakaan tersebut,” tutup Kasat Lantas. [top/lis]

 

Tag : satlantas, polres, aplikasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat