08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Perselingkuhan di Sugihwaras

Dituduh Tanpa Bukti, Kasun Ngapus Tuntut Keadilan

blokbojonegoro.com | Monday, 23 July 2018 18:00

Dituduh Tanpa Bukti, Kasun Ngapus Tuntut Keadilan

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Terduga perangkat desa yang terjerat kasus perseligkuhan di Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro yang terjadi beberapa waktu lalu meminta keadilan. 

Perangkat desa yang menjabat sebagai Kasun Ngapus, Desa Glagahan berinisial R itu merasa diadili tanpa bukti yang jelas. Selain itu, dia merasa dipaksa berhenti oleh Kepala Desa setempat tak sesuai prosedur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasun Ngapus yang baru saja dilantik diduga melakukan perselingkuhan dengan istri Kaur Kesejahteraan pemerintah desa setempat, yang bernama UM.

"Semua tuduhan yang dituduhkan ke saya, tidak ada yang terbukti. Tapi saya tetap dipaksa untuk berhenti oleh kepala desa," sesal R kepada blokBojonegoro.com, Senin (23//7/2018).

Diceritakan R, beberapa waktu lalu saat dia dituduh sempat ada klarifikasi di balai desa. Namun dalam penyelesaian tersebut, ia merasa ditekan untuk mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya. Termasuk ia dituduh melakukan perselingkuhan di sebuah rumah di Desa Pancur dengan UM.

"Saat pemilik rumah (nama pemilik) dihadirkan di balai desa untuk dimintai keterangan. Pemilik rumah mengaku tidak mengenal saya (R) dan saya juga tidak pernah ke sana," ujarnya.

Sehingga pertemuan tersebut pun berlangsung alot, bahkan perwakilan kecamatan baik Babinsa maupun Babinkamtibmas yang hadir tidak bisa memutuskan persoalan. "Kepala Desa terus menekan agar mundur dan menandatangani surat pernyataan," ungkapnya.

Ia menambahkan, bahkan secara sepihak, Kepala Desa melayangkan pemberhentianya karena sebelumnya tidak ada surat peringatan maupun yang lainnya. "Surat pemecatan tidak ada dasarnya. Harapannya tidak dipecat dan ada ketegasan dari Pemkab maupun kecamatan," pungkasnya. [top/lis]

Tag : selingkuh, kasun



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat