10:00 . Kabar Duka, Bu Nyai Dewi, Anggota Dewan Perempuan FPKB Bojonegoro Wafat   |   12:00 . Pemuda Asal Bojonegoro Diduga Terpeleset di Jalur Leter E Gunung Rinjai   |   09:00 . Meneropong Spirit Literasi Dis Perpus Sip Bojonegoro   |   15:00 . Duh...!!! 85 Anak Ngebet Nikah Muda, Salah Satu Faktor Hamil dan Punya Anak   |   14:00 . Maling Motor Marak di Bojonegoro Barat, Warga Sebut Ciri-ciri Pelaku Sama   |   12:00 . Dipolisikan Dugaan Pungli, Ini Respon Humas dan Komite SMP di Kasiman   |   11:00 . Sapa Bupati, Jadi Ajang Warga Bojonegoro Mengadu ke Bupati Wahono   |   09:00 . Kerap Setor Tunai, Pedagang Kelapa Ungkap Manfaat Jadi Nasabah BRILink   |   08:00 . SMP Negeri di Kasiman Bojonegoro Dipolisikan Wali Murid Dugaan Pungli   |   18:30 . Manasik Haji CJH Bojonegoro   |   18:00 . Rp1,9 T Efisiensi Pemkab Bojonegoro, Paling Banyak Infrastruktur   |   17:30 . 1508 Calon Jemaah Haji Bojonegoro 2025   |   17:00 . 1508 CJH Ikuti Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Bojonegoro di Go Fun   |   16:00 . Sekolah SD Bubar Gegara Bau Menyengat Pabrik Tembakau, Pernah Disegel Satpol PP   |   15:00 . Temui Pemimpin Cabang Bulog, Eko Wahyudi : Kita Dorong Bulog Untuk Tetap Serap   |  
Mon, 21 April 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Perselingkuhan di Sugihwaras

Dituduh Tanpa Bukti, Kasun Ngapus Tuntut Keadilan

blokbojonegoro.com | Monday, 23 July 2018 18:00

Dituduh Tanpa Bukti, Kasun Ngapus Tuntut Keadilan

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Terduga perangkat desa yang terjerat kasus perseligkuhan di Desa Glagahan, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro yang terjadi beberapa waktu lalu meminta keadilan. 

Perangkat desa yang menjabat sebagai Kasun Ngapus, Desa Glagahan berinisial R itu merasa diadili tanpa bukti yang jelas. Selain itu, dia merasa dipaksa berhenti oleh Kepala Desa setempat tak sesuai prosedur.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasun Ngapus yang baru saja dilantik diduga melakukan perselingkuhan dengan istri Kaur Kesejahteraan pemerintah desa setempat, yang bernama UM.

"Semua tuduhan yang dituduhkan ke saya, tidak ada yang terbukti. Tapi saya tetap dipaksa untuk berhenti oleh kepala desa," sesal R kepada blokBojonegoro.com, Senin (23//7/2018).

Diceritakan R, beberapa waktu lalu saat dia dituduh sempat ada klarifikasi di balai desa. Namun dalam penyelesaian tersebut, ia merasa ditekan untuk mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya. Termasuk ia dituduh melakukan perselingkuhan di sebuah rumah di Desa Pancur dengan UM.

"Saat pemilik rumah (nama pemilik) dihadirkan di balai desa untuk dimintai keterangan. Pemilik rumah mengaku tidak mengenal saya (R) dan saya juga tidak pernah ke sana," ujarnya.

Sehingga pertemuan tersebut pun berlangsung alot, bahkan perwakilan kecamatan baik Babinsa maupun Babinkamtibmas yang hadir tidak bisa memutuskan persoalan. "Kepala Desa terus menekan agar mundur dan menandatangani surat pernyataan," ungkapnya.

Ia menambahkan, bahkan secara sepihak, Kepala Desa melayangkan pemberhentianya karena sebelumnya tidak ada surat peringatan maupun yang lainnya. "Surat pemecatan tidak ada dasarnya. Harapannya tidak dipecat dan ada ketegasan dari Pemkab maupun kecamatan," pungkasnya. [top/lis]

Tag : selingkuh, kasun



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat