09:00 . Dibalut Proses Sungkeman, 522 Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Dilepas   |   15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |  
Sun, 19 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Memaksa Beroperasi, Pemilik Tambang Pasir Darat di Kasiman Diamankan

blokbojonegoro.com | Monday, 23 July 2018 15:00

Memaksa Beroperasi, Pemilik Tambang Pasir Darat di Kasiman Diamankan

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Memaksa beroperasi meski dilarang, aktivitas para penambang pasir di Desa Sambeng, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro digerebek Satreskrim Polres Bojonegoro.

Dari lokasi, TBR (40), warga desa setempat, diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut. Pasalnya lokasi pertambangan milik pelaku diduga ilegal atau tidak dilengkapi izin. "Saat digrebek petugas penambangan pasir dan tanah urug secara mekanik dengan menggunakan dua unit ekskavator," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli.

Dari hasil penambangan pasir atau tanah galian tersebut dijual dengan harga Rp110.000 per rit, kepada para sopir truk yang datang ke area penambangan tersebut. "Petugas mengamankan pemilik tambang dan sejumlah barang bukti, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres.

Barang bukti yang turut diamankan petugas berupa dua unit ekskavator, uang tunai Rp800.0000 dari hasil penjualan pasir atau tanah urug, satu unit truk warna kuning dan sebuah buku catatan hasil penjualan pasir atau tanah. Atas perbuatannya, pemilik tambang tersebut disangka melaggar pasal 158 undang-undang RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan. 

"Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak sepuluh miliar rupiah," ungkap Kapolres Ari.

Kapolres juva berpesan kepada warga Bojonegoro yang ingin melaksanakan kegiatan pertambangan, agar mengurus perijinan yang sudah ada dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Dinas terkait, sehingga usaha pertambangan yang dilakukan legal. "Jika ingin melakukan aktifitas pertambangan, segera urus izinnya di dinas terkait," pungkasnya. [ito/lis]. 

Tag : operasi, pasar, polisi, pasir



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat