06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pelaku Curanmor Diamankan, Dilacak Lewat HP

blokbojonegoro.com | Thursday, 13 September 2018 12:00

Pelaku Curanmor Diamankan, Dilacak Lewat HP

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), ML (50), warga Dusun Kalipang Desa Banjaranyar Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, beserta penadahnya WP (34), warga asal Dusun Sidodadi Desa/Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Setelah pelaku dilacak lewat handphone milik korban yang ikut dicuri bersama sepeda motornya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli menceritakan, dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim Polres Bojongeoro, telah didapati penguasa handphone merek Sony Experia warna putih yang mana handphone tersebut hilang bersama dengan sepeda motor Honda beat warna biru putih di pinggir jalan, turut Desa Ngulanan Kecamatan Dander.

Milik korbannya, Paris (24), warga Dusun Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander. "Petugas mengamankan WP mengaku bahwa mendapatkan handphone dari ML," ungkapnya saat press rilis, Kamis (13/9/2018).

Kemudian tim Resmob melakukan pencarian ML dan berhasil diamankan di dalam kosnya di Desa Wedi Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. "Karena tersangka melakukan perlawanan dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," imbuhnya.

curan2

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun pejara, sesuai pasal 363 KUHP. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti HP Sony type Xperia Z3, sepeda motor Honda beat nomor polisi K-3225-TY dan sepeda motor Honda Vario warna hitam striping merah tahun 2014. "Satu set alat yang digunakan sebagai kunci palsu oleh pelaku," terangnya.

Selain itu barang bukti yang ditemukan, di antaranya sepeda motor merk Honda Supra warna hitam, Yamaha vega nomor polisi S-3124-EP, Yamaha vega ZR, 2 Honda beat, Honda revo merah tahun 2007 nomor polisi S-5319-BZ, Honda Beat warna putih biru, Honda Beat warna hitam nomor polisi K-2982-ZY dan Honda supra warna hitam 2003 nomor polisi S-3103-AL terpasang B-6446-EMT.

Termasuk sepeda motor merek Honda Beat warna merah hitam, Honda Vario nomor polisi K-5252-AE, Honda Vario 150 warna coklat nomor polisi S-3959-CE, Honda Vario 125 warna hitam 2017 nomor polisi S-4893-FC dan Yamaha Vixion warna hitam tahun 2010 nomor L-6170-RC. [ito/mu]

curan1

Tag : curanmor, motor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat