21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dugaan Korupsi Kades Sukosewu

Kejari Terima Limpahan Berkas Kasus Kades Sukosewu

blokbojonegoro.com | Thursday, 29 November 2018 14:00

Kejari Terima Limpahan Berkas Kasus Kades Sukosewu

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Polres Bojonegoro telah melimpahkan berkas perkara terkait dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD), Desa/Kecamatan Sukosewu, WP, kepada Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Agus Budiarto mengatakan, jika pihaknya sudah menerima berkas perkara. "Saat ini sedang dilakukan penelitian jaksa penuntut umum (JPU) yang telah ditunjuk," beber Agus.

Pelimpahan berkas itu pada Senin (26/11/2018) lalu. Pihaknya butuh waktu 14 hari untuk melakukan penelitian berkas tersebut. "Sementara ini Kades masih ditahan," ujarnya.

Menurut dia, Kades Sukosewu diduga terlibat kasus penyalahgunaan DD dan ADD (Alokasi Dana Desa). Hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa kerugian negara akibat kasus tersebut.

"Masih terus diteliti berkas-berkasnya," beber Agus.

Diketaui Kepala Desa Sukosewu, WP ditahan Polres Bojonegoro setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dana desa. [top/mu]

Tag : kades sukosewu, korupsi, dugaan, dana desa, dana alokasi desa, DD, ADD, Korupsi dana



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat