19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Proyek Jalan Taji-Bakalan Tambakrejo

Senin, Kejari Bakal Koordinasi dengan 4 Saksi Ahli

blokbojonegoro.com | Sunday, 09 August 2020 14:00

Senin, Kejari Bakal Koordinasi dengan 4 Saksi Ahli Ilustrasi: liputan6.com

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com- Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan satu tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar, Kejari masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada saksi-saksi. Pekan depan, pihak Kejari akan berkoordinasi dengan saksi ahli guna kelengkapan BAP.

"Untuk koordinasi dengan saksi ahli rencana dilaksanakan senin (10/8/2020) besok," ungkap Kasi Pidsus, Kejari Bojonegoro, Ahmad Fauza.

Lanjut Fauzan pihaknya akan berkoordinasi dengan 4 saksi ahli yakni dari Pihak ITN, ITS, Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim dan BPK. Koordinasi itu sangat penting guna mengetahui apa saja perihal yang dikerjakan tersangka dalam proyek yang dijalaninya.

"Kan ada 20 saksi yang telah dipanggil, terkait kasus ini dan kini tinggal koordinasi dengan saksi ahli," katanya.

Seperti diketahui, tersangka  BSM, warga Sidoarjo ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan. BSM merupakan Direktur CV yang mengerjakan proyek pembangunan jalan antara Desa Taji - Bakalan, Kecamatan Tambakrejo. Dalam pengerjaanya BSM disangkakan dengan dugaaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar. [saf/lis]

Tag : Korupsi, dana, jalan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat