19:00 . Hujan Disertai Angin, Dua Rumah di Baureno Rata dengan Tanah   |   18:00 . Hujan Deras Sebabkan Pohon Tumbang di Tiga Titik   |   17:00 . Libur Hari Raya Nyepi, KAI Daop 8 Berangkatkan 40 KA Jarak Jauh   |   16:00 . Karya Desainer Lokal Bojonegoro Tampil di Jogja Fashion Parade 2023   |   15:00 . Kemarau Diprediksi Lebih Awal, BPBD Bojonegoro Siapkan 400 Tangki Air Bersih   |   14:00 . Pemkab Bojonegoro Siapkan Beragam Program Lewat KPOB   |   13:00 . Sambut Ramadan, IPSNU Pagar Nusa di Kepohbaru Gelar Donor Darah   |   18:00 . Bupati Silaturahim dengan Paguyuban Warga Bojonegoro di Bali   |   17:00 . PKP Cipta Karya Tangani Pohon Kering dan Mati   |   15:00 . Nikmati Weekend, Warga Antusias Berswafoto di Gedung Graha Buana   |   12:00 . JTB Siapkan Perencanaan Terbaik Jelang Fase Operasi   |   10:00 . Penggemar MPL ID? Ini Skor Minggu Ke-5 Sesi 11 dan Jadwal Pekan Ke-6   |   09:00 . Lapak UMKM di Rajekwesi Night Carnival Bagi Bibit Cabai Buat Pengunjung   |   08:00 . Selama Ramadan, Ada Ngabuburit di Pasar Wisata, Ingin Jual Takjil? Begini Cara Daftarnya   |   09:00 . Ingin Berswafoto? Besok Graha Buana Dibuka untuk Umum   |  
Tue, 21 March 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sejahterakan Petani, DPRD Godog Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

blokbojonegoro.com | Saturday, 10 October 2020 11:00

Sejahterakan Petani, DPRD Godog Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Selain daerah penghasil migas, Kabupaten Bojonegoro juga disebut daerah agraris dengan lahan pertanian yang luas.

Sebagai wujud mensejahterakan petani Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro mulai menggodog Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

Ketua komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi mengungkapkan, keinginan yang mendasar dari perumusan Raperda sebenarnya adalah meningkatkan marwah, martabat, kehormatan dan harga diri petani. Serta Menciptakan rasa bangga menjadi petani.

"Untuk itu diperlukan jaminan kesejahteraan petani terutama dari segi finansial, agar petani serta generasi muda sebagai penerus bersemangat menjadi petani," ungkapnya selalu Komisi B yang penggagas Rapeda tersebut.

Politisi perempuan Partai Gerindra itu menjelaskan, perlindungan petani itu yang dimaksudkan, segala upaya membantu petani dalam menghadapi permasalahan atau kesulitan memperoleh prasarana dan sarana produksi. Termasuk kepastian usaha, resiko harga, kegagalan panen, praktek ekonomi biaya tinggi serta perubahan iklim.

Selain itu lanjut Sally, pemberdayaan petani merupakan segala upaya meningkatkan kemampuan petani dalam melaksanakan tata usaha tani yang lebih baik. Bentuk pemberdayaan petani diantaranya melalui pendidikan dan pelatihan, penyuluhan, dan pendampingan.

"Pemberdayaan petani lainnya mulai pengembangan sistem dan sarana pemasaran hasil pertanian, konsolidasi dan jaminan luasan lahan pertanian, kemudahan akses ilmu pengetahuan teknologi dan informasi, penyediaan akses pembiayaan serta penguatan kelembagaan petani," terangnya saat Forum Group Discusion (FGD) I di Mbah Dalang resto Dander, Sabtu (10/10/2020).

Sementara itu anggota Komisi B lainnya, Donny Bayu Setiawan menambahkan, beberapa hal yang menjadi permasalahan petani sudah dinventarisir, mulai petani kesulitan memperoleh sarana produksi, kendala pembiayaan usaha tani dan terkendala akses permodalan.

Belum permasalahan lain yang dihadapi petani seperti perubahan iklim, kerentanan bencana alam dan Resiko gagal panen. Kesulitan mengakses inovasi bidang pertanian, sistem pasar yang tidak berpihak petani dan insentif untuk petani (irigasi). Serta belum ada kepastian beasiswa untuk anak petani dan belum berjalannya Regenerasi petani muda.

"Bahkan belum berjalannya penguatan kelembagaan kelompok wanita tani, terbatasnya Ketersediaan lahan pertanian, kesuburan tanah yang terus menurun dan juga jaminan harga hasil pertanian," papar polisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Diharapkan Donny, Raperda ini jangan sampai kontraproduktif dengan aturan di atasnya, harus implikatif (bisa diterapkan) dan harus integratif atau singkron dengan raperda-raperda lainnya yang terkait.

"Sebab Raperda atau aturan yang dibuat itu tidak menghambat investasi dan harus mengakomodir kelokalan (lokal wisdom)," pungkasnya yang juga ketua Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) Kabupaten Bojonegoro. [zid/mu]

Tag : petani



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 06 March 2023 14:00

    BAZNAS Bojonegoro Luncurkan Program ZChicken

    BAZNAS Bojonegoro Luncurkan Program ZChicken Senin (06/03/23) Badan Ambil Zakat Nasional BAZNAS Bojonegoro menyalurkan program ZChicken yang dilaksanakan di Bakorwil Bojonegoro. Acara peluncuran program ini dihadiri oleh Perwakilan Bupati Bojonegoro Moch Chosim, Wakil Ketua BAZNAS...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat

  • Friday, 23 December 2022 12:00

    Pengumuman Lelang Terbuka

    Pengumuman Lelang Terbuka Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, PT. Asri Dharma Sejahtera Tahun 2022, dengan ini tim pengadaan jasa kontruksi melakukan lelang terbuka dengan kualifikasi pekerjaan sebagai berikut...

    read more