13:00 . Pemkab Bojonegoro Peringkat 3 Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas   |   21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |  
Sun, 05 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Bermasalah Pengisian Perangkat Desa

Tindaklanjuti Aduan, DPRD Kemungkinan Minta Pelantikan Ditunda

blokbojonegoro.com | Tuesday, 27 October 2020 19:00

Tindaklanjuti Aduan, DPRD Kemungkinan Minta Pelantikan Ditunda

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Banyak aduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran pengisian perangkat desa yang diterima DPRD. Membuat wakil rakyat akan menindaklanjuti, termasuk kemungkinan minta pelantikan ditunda.

Pasalnya selain peserta calon perangkat desa yang mengikuti seleksi di Kecamatan Balen yang mengadu ke DPRD, sebelumnya juga ada dari Kecamatan Dander dan Kecamatan Kota Bojonegoro. Sehingga DPRD akan segera merespon permasalahan tersebut.

[Baca juga: Diduga Ada Pelanggaran, Peserta Mengadu ke DPRD ]

"Surat aduan dugaan pelanggaran seleksi pengisian perangkat desa tidak hanya dari Balen saja, juga ada dari Dander dan Kota," kata ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Solihin saat menerima peserta pengisian perangkat desa dari Kecamatan Balen di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2020), sambil menunjuk tumpukan surat aduan.

Politisi PKB itu mengaku, DPRD menampung aspirasi masyarakat agar proses ini berjalan dengan lancar. Jika pelaksanaanya tidak sesuaian dengan Perda (Peraturan Daerah) wajib kita luruskan. Namun kita tidak boleh mendengarkan satu sisi, pak Sukur (Sukur Priyanto/wakil ketua DPRD) sama komisi A akan mendalami permasalahan ini.

"Agar diselesaikan, sebelum keranah lebih tinggi dan tidak boleh keluar dari Perda," terang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dua periode asal Kecamatan Tambakrejo itu.

Sementara itu wakil ketua DPRD, Sukur Priyanto yang ikut menemui meminta calon perangkat desa yang mempersoalkan proses pengisian harus konsisten, agar saat nanti DPRD mengundang semua pihak termasuk peserta harus ikut hadir.

"Rekrutmen perangkat desa kewenangan desa, tapi kita memastikan tidak da pelanggaran Perda/Perbup. Jika ada pelanggaran dan bukti-bukti kita akan merekomendasikan pelaksanaan ulang," jelasnya dihadapan calon peserta pengisian perangkat desa.

Ketua DPC Partai Demokrat itu menambahkan, dugaan carut marut tidak hanya di Balen, tapi juga dari Dander dan Kota. Banyak yang kirim surat yang harus kita tindaklanjuti, namun kita akan melihat tata tertibnya seperti apa dan bukti-bukti lainnya. "Awal bulan akan kita undang semuanya, tanggal 4 Nopember kemungkinan kita undang DPMD, Camat dan panitia," ungkapnya. [zid/ito]

Tag : dprd, bojonegoro, pengisian, perangkat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat