15:00 . Semangat TNI Cilik Bojonegoro, Dari Lapangan Latihan ke Podium Juara   |   13:00 . Polisi Buru Maling Ratusan BH di Bojonegoro   |   12:00 . Geger! Warga Bojonegoro Temukan Ratusan BH Wanita di Gedung Bekas Sekolah   |   10:00 . MWC NU Balen Gelar Bimtek Juleha Sambut Idul Adha 1446 H   |   21:00 . Inilah 15 Finalis Kange-Yune 2025   |   20:00 . Wakil Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Korban Kecelakaan di Tawangmangu   |   19:00 . Puluhan Pelari Turut Bojonegoro Running Home Ajak Masyarakat Bergerak Menuju Indonesia Sehat   |   18:00 . Serius di Sesi Wawancara Kange-Yune   |   15:00 . Seleksi Tahap 2, Dipilih 15 Pasang Kange-Yune   |   14:00 . 104 Desainer Muda Berebut Maju ke Grand Final   |   12:00 . Seleksi Tahap 2 Kange-Yune dan Desainer Muda   |   08:00 . Inilah Juri Seleksi Tahap 2 Kange-Yune Bojonegoro   |   21:00 . Suasana Rumah Duka Warga Bojonegoro yang Terlibat Laka Maut di Tawangmangu   |   20:00 . Medayoh ke Perpustakaan   |   19:00 . 6 Ambulans Dinkes Bojonegoro Jemput Jenazah Korban Laka di Tawangmangu   |  
Tue, 20 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polres Amankan Pelaku Pencurian di Sumberrejo

blokbojonegoro.com | Monday, 22 February 2021 16:30

Polres Amankan Pelaku Pencurian di Sumberrejo

Kontributor: Uul Lyatin 

blokBojonegoro.com - Sebagai upaya meminimalisir pelanggaran hukum, kali ini Polres Bojonegoro berhasil mengamankan pencuri yang kerap menjalankan aksinya di jalan poros kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro.

AKBP EG Pandia, selaku Kapolres Bojonegoro mengungkapkan, dua pelaku telah diamankan oleh Polres Bojonegoro. 

"Pelaku ini telah melakukan pencurian sebanyak 2 kali," ungkapnya.

Pelaku atas nama MAP (18) dan BK (20) merupakan warga Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. Pelaku telah mengaku melakukan pencurian sebanyak 2 kali. 

Kronologi kejadian tersebut yaitu berawal dari korban yang mengendarai sepeda ontel dan berboncengan 3. Saat itu handphone korban dipegang oleh temannya. Kemudian korban dipepet dan handphone tersebut dirampas oleh pelaku.

"Setelah mendapat laporan, dari pihak kepolisian langsung mendatangi rumah pelaku, dan melakukan penangkapan sekitar pukul 17.00 pada hari tersebut, " ujarnya. 

Polres Bojonegoro telah mengantongi sejumlah barang bukti seperti 1 buah sabit, 1 buah pakaian lengan panjang milik korban yang penuh percak darah, 1 buah celana pendek milik korban, 1 lembar visum et repertum. 

Dalam kasus ini tersangka dikenakan pasal 338 KUHP sub 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. [uul/col]

Tag : Polres, pelaku pencurian kejahatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat